Selasa, 20 Mei 2025 - 22:43 WIB
Ilustrasi korban pencabulan.(Foto: Facebook)
Artikel.news, Mesuji - Tiga wanita melaporkan ke polisi dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh pimpinan sebuah pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Lampung.
"Benar, terkait korban yang melaporkan ada penambahan dan hingga kini menjadi tiga orang yang sudah melapor," ujar Kepala Dinas Perlindungan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Mesuji, Sripuji Hasibuan, dilansir dari Tribun Lampung, Selasa (20/5/2025).
Sripuji menjelaskan, sebelumnya baru satu orang yang melaporkan tindakan asusila tersebut ke polisi, yaitu wanita berinisial F.
Kemudian ada penambahan dua wanita lagi yang melaporkan ke Mapolres Mesuji dengan inisial R dan H.
"Jadi tiga orang itu semuanya perempuan dewasa umurnya di atas 18 tahun," ucapnya.
Dikatakan Sripuji, sebenarnya pihaknya sudah mengantongi beberapa korban lainnya. Namun, sampai detik ini baru tiga korban yang memberanikan diri untuk melaporkan ke Mapolres Mesuji.
Ia pun menegaskan akan mengawal kasus tersebut, sebab praktek pencabulan atau tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) tidak bisa dibiarkan dan harus dilawan.
Apalagi, tindakan kejahatan ini berada di lingkungan ponpes yang seharusnya menjadi lokasi yang baik dan aman bagi santri untuk meraih bekal ilmu.
"Tentu ini sangat miris terjadi, pelaku kejahatan seksual berada di Pondok Pesantren dan ini sungguh sangat munafik bagi pelaku," imbuhnya.
Di sisi lain, warga sekitar bernama Satria mengaku geram atas kabar dugaan pimpinan Ponpes di Mesuji yang berbuat asusila terhadap santriwatinya.
Menurutnya tindakan tersebut tentu saja sangat mencoreng nama baik dunia pendidikan agama di ponpes.
"Tentu perasaanya campur aduk mendengar kabar ada sosok tokoh agama melakukan perbuatan tercela rasanya pengen marah, kesal dan sedih jadi satu," ungkapnya.
Kekesalannya itu bukan tanpa sebab, karena pada siapa lagi masyarakat akan percaya jika sosok tokoh agama yang menjadi pimpinan Ponpes melakukan perbuatan kejahatan yang sangat hina.
Padahal sebagai orang tua yang memiliki anak menyerahkan anak kesayangannya ke ponpes memiliki tujuan yang sangat mulia yakni menimba ilmu untuk bekal diakhirat bukan hanya urusan dunia.
Ia pun sangat berharap kasus tersebut bisa segera ditindaklanjuti dan pelaku bisa segera ditangkap dengan hukum yang maksimal.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |