Ahad, 13 April 2025 - 21:13 WIB
Ilustrasi.(Foto: Facebook)
Artikel.news, Pontianak - Pemuda berinisial HH (24) di Kota Pontianak, Kalbar, tega menganiaya teman kencannya S (17) yang baru dikenalnya di aplikasi MiChat.
HH menganiaya gadis S karena tak terima ditagih usai melakukan hubungan badan dengan perjanjian tarif Rp250 ribu pada saat kencan pertama mereka.
HH mengaku saat itu menolak untuk membayar karena merasa tak puas dengan layanan gadis di bawah umur tersebut.
Kasatreskrim Polresta Pontianak, AKP Wawan Dharmawan bilang, kejadian ini bermula saat keduanya janjian bertemu di kontrakan korban yang berada di Kecamatan Pontianak Selatan pada Kamis (27/3/2025) malam.
"Pelaku mengaku sakit hati dan dendam. Awalnya pelaku mengenal korban sekitar 2 mingguan sebelum penganiayaan ini melalui aplikasi MiChat. Saat itu, keduanya sepakat berhubungan badan di kontrakan korban tersebut," ungkap AKP Wawan, dikutip dari Kumparan, Ahad (13/4/2025).
Menurunya, saat itu, pelaku merasa tidak puas dengan layanan korban sehingga menolak membayar dan terjadi pertengkaran. Pelaku kemudian didatangi oleh teman-teman korban yang membawa senjata tajam untuk meminta bayaran sebesar Rp250 ribu.
Usai keributan di kencan pertama tersebut, pelaku yang berada di bawah pengaruh alkohol kembali menghubungi korban dan mengajak kencan untuk kedua kalinya di kontrakan korban.
"Saat sampai di rumah kontrakan, korban dianiaya hingga babak belur dan diancam akan dibunuh jika melawan. Kemudian korban disetubuhi. Setelah peristiwa tersebut, korban melaporkannya ke Polresta Pontianak," jelas Wawan.
Pelaku dijerat Pasal 81 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |