Jumat, 28 Februari 2025 - 22:03 WIB
Komisi C DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk memindaklanjuti surat dari pemilik Kafe Start Ur Day agar difasilitasi dengan pihak terkait, sehubungan dengan penolakan adanya kafe oleh warga kompleks PT Pusri, Jl Asoka, Kecamatan Panakukang, Kota Makassar.
Artikel.news, Makassar — Komisi C DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk memindaklanjuti surat dari pemilik Kafe Start Ur Day agar difasilitasi dengan pihak terkait, sehubungan dengan penolakan adanya kafe oleh warga kompleks PT Pusri, Jl Asoka, Kecamatan Panakukang, Kota Makassar.
Pada RDP yang berlangsung di gedung DPRD Makassar, Jumat (28/2/2025) tersebut, menghasilkan kesimpulan bahwa Kafe Start Ur Day bisa tetap beroperasi, namun dengan catatan harus menjamin keamanan dan ketenteraman kompleks dengan membuat surat pernyataan.
Jika hal tersebut dilanggar, maka pemilik diminta untuk menutup kafenya sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Anggota Komisi C DPRD Makassar, Sangkala Saddiko mengatakan, pada dasarnya pemilik kafe telah memenuhi semua syarat-syarat yang diatur dalam regulasi saat membangun usahanya.
Olehnya itu, pihak Komisi C sangat menyayangkan warga, utamanya ketua RT/RW setempat yang menolak keberadaan kafe tersebut dengan dalih membahayakan keamanan. Padahal kafe tersebut belum beroperasi.
Pasalnya, pemilik kafe tersebut berjumlah enam orang mahasiswa secara patungan mengambil kredit senilai Rp800 juta demi mencari nafkah melalui usaha kafe.
Olehnya itu, Komisi C dengan tegas mempersilakan Kafe Start Ur Day beroperasi sesuai dengan regulasi yang ada. Karena keberadaannya membawa dampak positif khususnya pada aspek ekonomi.
Ketua Komisi C DPRD Makassar, Azwar Rasmin, meminta warga untuk menerima keberadaan kafe tersebut. Karena keberadaan kafe tersebut positif untuk kemajuan generasi muda pada aspek ekonomi
“Mestinya bersyukur ada anak-anak yang mau Berusaha. Mereka tidak melakukan jalur-jalur dilarang. Di sini kita tidak mau mencari siapa yang salah dan siapa yang benar. Kita cari jalan yang terbaik,” ujarnya, dikutip dari Upeks.co.id.
Sementara Wakil Ketua Komisi C Fasruddin Rusli, meminta warga memikirkam matang-matang untuk menolak keberadaan Kafe Start Ur Day di kompleksnya. Ia berharap, warga tak melarang keberadaan kafe tersebut sepanjang tak mengganggu keamanan.
Laporan | : | Wahyu |
Editor | : | Ruslan Amrullah |