Rabu, 12 Februari 2025 - 18:03 WIB
Ratusan guru di Kota Makassar yang tergabung dalam Aliansi Guru Sertifikasi mendatangi gedung DPRD Makassar untuk menyampaikan aspirasi mereka, Selasa (12/2/2025).(Istimewa)
Artikel.news. Makassar - Ratusan guru di Kota Makassar yang tergabung dalam Aliansi Guru Sertifikasi mendatangi gedung DPRD Makassar untuk menyampaikan aspirasi mereka, Selasa (12/2/2025).
Aspirasi para guru tersebut terkait keterlambatan pencairan tunjangan sertifikasi akibat belum terbitnya Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Pendidikan.
Para guru ini diterima langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Makassar, Andi Suharmika, serta anggota Komisi D DPRD Makassar, Muchlis Misbah dan Fahrizal Arrahman Husain. Juga turut mendampingi Kabag Humas dan Protokol DPRD Makassar, Syahril.
Aliansi Guru Sertifikasi yang hadir mengungkapkan bahwa mereka belum menerima tunjangan sertifikasi sejak bulan Juli hingga Desember 2024.
Meski telah berulang kali mengupayakan komunikasi dengan Dinas Pendidikan maupun Pemerintah Kota Makassar, hingga memasuki Februari 2025, hak mereka tak kunjung dibayarkan.
"Kami yang berjumlah 278 orang belum menerima tunjangan selama enam bulan. Padahal, ini adalah hak kami sebagai tenaga pendidik," ungkap salah satu perwakilan guru, yang dilansir dari rri.co.id.
Permasalahan ini diduga berawal dari keterlambatan penerbitan SK oleh Kementerian Pendidikan, yang disebabkan oleh kesalahan dan keterlambatan input data oleh para guru, termasuk kesalahan dalam memasukkan informasi yang membuat validasi terhambat.
Kemudian, beban administrasi tinggi di akhir tahun, yang menyebabkan operator kementerian kewalahan memproses verifikasi data dari seluruh Indonesia.
Karena SK ini menjadi dasar bagi Kementerian Keuangan untuk mentransfer dana sertifikasi ke daerah, keterlambatan penerbitannya berdampak langsung pada kesejahteraan guru.
Menanggapi keluhan para guru, anggota Komisi D DPRD Makassar, Muchlis Misbah menegaskan bahwa Pemkot Makassar harus lebih serius dalam menangani persoalan ini agar tidak terus berulang.
“Adanya permasalahan ini kami ingin pemerintah kota fokus menyelesaikan masalah ini. Jangan sampai terulang kembali, karena kasihan generasi bangsa jika gurunya saja tidak mendapat perhatian serius," tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya penempatan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kompeten dan responsif terhadap masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat.
Terlebih, aspirasi para guru tersebut menjadi peringatan bagi Pemkot Makassar untuk meningkatkan koordinasi dengan kementerian terkait, demi memastikan hak-hak tenaga pendidik tidak terus terhambat oleh masalah birokrasi.
Laporan | : | Wahyu |
Editor | : | Ruslan Amrullah |