Jumat, 22 November 2024 - 22:58 WIB
Ilustrasi pembunuhan.(Istimewa)
Artikel.news, Hong Kong - Warga Negara Indonesia (WNI) bernama Mevi Novitasari (25) ditemukan tewas di Hong Kong. Korban berasal dari Cilacap, Jawa Tengah.
Adapun terduga pelaku merupakan seorang pengusaha asal Inggris, Jamie Tzewee Chapman berumur 34 tahun.
Dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (22/11/2024), yang melansir apnews.com, kronologi pembunuhan WNI di Hong Kong ini terjadi pada Ahad (27/10/2024) lalu.
Awalnya Jamie dan Mevi tampak pergi bersama ke taman di Pok Fu Lam di Pulau Hong Kong.
Kepala polisi setempat, Sin Kwok-ming melaporkan pelaku memukul kepala korban dengan benda keras.
Setelah tewas, Jamie membuang mayat Mevi di air terjun di lokasi kejadian.
Kejadian pembunuhan berlangsung selama kurang lebih 30 menit sebelum Jamie pergi meninggalkan lokasi.
Mayat korban baru ditemukan di kolam bawah air terjun pada Senin (28/10/2024).
"Autopsi awal menunjukkan wanita itu tenggelam setelah kepalanya dipukul dengan benda keras yang tidak disebutkan namanya," kata Sin.
Mevi mengalami cedera di kepala dan anggota badannya.
Sin melanjutkan, Jamie sudah ditangkap polisi.
Ia tidak sendiri, istrinya turut diciduk karena terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap WNI tersebut.
"Pria itu ditahan atas dugaan pembunuhan dan istrinya ditahan atas dugaan membantu pelaku," jelas Sin.
Jamie dan istrinya sendiri diketahui memegang kartu identitas Hong Kong.
Sin mengaku, menemukan banyak kejanggalan dalam kasus ini.
"Kami menemukan banyak hal yang tidak masuk akal terkait dengan pria yang ditangkap itu."
"Dia tidak melapor ke polisi dan langsung meninggalkan Hong Kong setelah kejadian itu."
"Beberapa barang bukti yang terkait dengannya juga telah hilang," kata Sin.
Penyelidikan masih berlangsung. Jamie dan istrinya masih ditahan dan belum didakwa hingga Rabu pagi, kata polisi.
"Kasus ini menyangkut nyawa seseorang, dan kami menanggapinya dengan sangat serius."
"Kami akan mengungkap setiap detail dengan saksama untuk mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi korban," tutup Sin.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |