Ahad, 30 Juni 2024 - 18:39 WIB
Ilustrasi siswi SMP.(Foto: Facebook)
Artikel.news, Denpasar - Seorang siswi SMP berinisial M (14) menjadi korban rudapaksa dan penyekapan pria berinisial IKYS di sebuah rumah kos di Kuta, Badung, Bali.
Kini, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar mendalami dugaan rudapaksa anak di bawah umur ini.
Kejadian tersebut telah dilaporkan oleh ibu korban ke Mapolresta Denpasar dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/287/VI/2024/SPKT/POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI, tertanggal 25 Juni 2024 lalu.
Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Laorens Rajamangapul Heselo membenarkan adanya laporan tersebut.
Kasus tersebut, kata Kompol Laorens, akan ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Denpasar.
“Iya ditangani unit PPA,” ungkap Kompol Laorens, dikutip dari Tribun Bali, Ahad (30/6/2024).
Keterangan ibu korban dalam laporannya, mulanya terduga pelaku IKYS menjemput korban di depan rumahnya, di wilayah Penebel, Tabanan pada 24 Juni 2024 lalu sekitar pukul 11.00 Wita.
Usai menjemput korban, IKYS langsung tancap gas menuju rumah kosnya di Jl. Dewi Sartika, Kuta, Badung.
Setibanya di rumah kos, terduga pelaku IKYS mengajak korban untuk berhubungan badan.
Korban dikatakan mau menuruti permintaan IKYS lantaran mendapat ancaman, yakni akan menyebarkan foto korban yang mengenakan daster.
Usai berhubungan badan, bagian vital korban dikatakan mengeluarkan darah dan korban harus menahan rasa sakit.
Tak hanya itu, korban juga tak diperbolehkan pulang oleh IKYS dan diminta menginap di rumah kosnya.
Atas kejadian tersebut, ibu korban melaporkannya ke Mapolresta Denpasar guna diproses lebih lanjut.(*)
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |