Sabtu, 29 Juni 2024 - 22:42 WIB
Lokasi tempat MLG melakukan rudapaksa terhadap anak kandungnya di Kecamatan Merlung, Kabupaten Tanjab Barat, Jambi.(Foto: Tribun Jambi)
Artikel.news, Tanjab Barat - Ayah di Kecamatan Merlung, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Jambi, tidak bisa dijadikan panutan dalam keluarga. Bukannya melindungi anak-anaknya, ia malah melakukan rudakpaksa terhadap tiga anak kandungnya sendiri.
Pria berinisial MLG ini telah melakukan aksinya sejak tahun 2022 lalu, namun baru ketahuan pada 30 Mei 2024.
Kapolsek Merlung AKP Agung Heru Wibowo mengemukakan, kejadian itu sudah lama dan sempat viral di media sosial.
Kapolsek menjelaskan, waktu itu pihaknya mendapat informasi dari media sosial Facebook terkait adanya peristiwa diduga telah terjadi persetubuhan ayah kepada anak kandung.
Selanjutnya anggota Kepolisian Sektor Merlung menelusuri video tersebut dan didapatkan laporan dari organisasi masyarakat adanya ayah rudapaksa Anak kandung.
Pelaku tersebut telah diamankan oleh ormas, selanjutnya langsung dibawa dan diserahkan ke Polsek Merlung guna pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil penyelidikan dari keterangan terduga pelaku MLG ditemukan fakta-fakta terhadap korban LA.
"Pada tahun 2022 di pinggir jalan kebun kelapa sawit terduga pelaku MLG melakukan pemerkosaan terhadap anak kandung pertamanya yang bernama LA satu kali," kata Kapolsek, dikutip dari Tribun Jambi, Sabtu (29/6/2024).
Tidak sampai di situ, MLG kembali memancarkan aksinya kepada anak kandung keduanya yang berinsial MBLG pada tahun 2023.
Di tahun yang sama, pada November terduga pelaku melancarkan aksi kedua kalinya kepada anak keduanya.
Untuk ketiga kalinya, pada tahun 2024 si ayah kembali melancarkan aksi kepada anak kedua.
Kemudian, untuk yang ke empat kali pada tahun 2024 sekitar bulan Maret kembali melakukan rudapaksa terhadap anak keduanya.
Untuk yang ke lima kali, pada tahun 2024 sekitar bulan April di rumah pelaku kembali melakukan pemerkosaan terhadap korban anak keduanya, akan tetapi perbuatan tersebut belum sempat terjadi dikarenakan ketahuan sang istri.
Kapolsek menyebutkan, pada kejadian itu ada tiga korban, anak pertama, anak kedua dan anak ketiga.
"Anak ketiga tidak disetubuhi, hanya dilecehkan di sekitar kemaluan," ujarnya.
Kini kasus ini sudah ditangani oleh Polda Jambi.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |