Kamis, 08 Januari 2026 - 18:21 WIB
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian tanggapan Wali Kota terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Parepare, Rabu (7/1/2026).

Artikel.news, Parepare -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian tanggapan Wali Kota terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Parepare, Rabu (7/1/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaharuddin Kadir, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Suyuti, serta dihadiri para anggota dewan secara kuorum.
Hadir dari eksekutif, Wakil Wali Kota Parepare Hermanto, beserta jajaran pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, para Kepala OPD dan pejabat lingkup Pemkot Parepare.
Dalam tanggapan Wali Kota yang dibacakan oleh Wakil Wali Hermanto, pemerintah memberikan apresiasi tinggi atas kinerja DPRD yang telah mengusulkan tiga Ranperda tersebut.
Hermanto mengemukakan, langkah ini membuktikan bahwa lembaga legislatif sangat responsif dalam menjaga tatanan daerah di era yang dinamis.
"Kami memberikan apresiasi atas inisiatif DPRD. Di era ini, kita memang dituntut lebih responsif dalam menjaga setiap tatanan. Pemerintah menyambut baik pengajuan ketiga Ranperda ini," ujar Hermanto.
Salah satu poin utama yang disoroti adalah Ranperda mengenai Rencana Pembangunan Industri Kota. Hermanto mengungkapkan bahwa hal ini merupakan amanat Undang-Undang yang mewajibkan daerah memiliki kesiapan terkait pengembangan industri.
"Ini tentunya sangat berdampak pada industri skala besar, khususnya dalam meningkatkan potensi daerah. Ada beberapa indikator penting dalam Ranperda ini, yakni rencana tata ruang dan prinsip pembangunan berkelanjutan," tambahnya.
Selain industri, Pemkot juga mendukung penuh Ranperda terkait keolahragaan dan kebugaran masyarakat sebagai upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Parepare.
Meski menyatakan menerima secara resmi ketiga Ranperda inisiatif tersebut, Pemkot Parepare memberikan beberapa catatan strategis agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar kuat secara yuridis.
Pemerintah menyarankan agar, melibatkan instansi terkait untuk memperkuat substansi dan implementasi di lapangan. Penyempurnaan tahap pembentukan agar sesuai dengan tata cara dan aturan perundang-undangan yang berlaku. Fokus pada dampak ekonomi agar kehadiran pelayanan industri mampu memacu pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
"Kami menyatakan menerima Ranperda Inisiatif DPRD Kota Parepare untuk dibahas ke tahap selanjutnya," tegas Hermanto di akhir tanggapannya.
Rapat paripurna diakhiri dengan penyerahan dokumen tanggapan dari Pemerintah Kota kepada Pimpinan DPRD untuk ditindaklanjuti melalui mekanisme pembahasan di tingkat Pansus.
| Laporan | : | Risal |
| Editor | : | Ruslan Amrullah |