Ahad, 14 April 2024 - 20:49 WIB
Kelakukan seorang kakek dan ayah kandung di Kabupaten Lampung Selatan, Lampung, betul-betul biadab. Mereka berdua tega memperkosa cucu dan anak kandung sendiri yang masih berusia 15 tahun.(Foto: Dok. Polsek Natar)
Artikel.news, Lampung Selatan - Kelakukan seorang kakek dan ayah kandung di Kabupaten Lampung Selatan, Lampung, betul-betul biadab. Mereka berdua tega memperkosa cucu dan anak kandung sendiri yang masih berusia 15 tahun.
Kedua pelaku masing-masing berinisial AM (69) dan SH (45). Sedangkan korban adalah AS (15).
Kapolsek Natar, Kompol Hendra Saputra mengatakan, peristiwa pemerkosaan itu terjadi pada Januari 2023 sampai Februari 2024.
"Tersangka merupakan bapak dan kakek kandung korban. Sementara, ibu korban sedang bekerja selaku TKW hingga saat ini," katanya, dilansir dari Lampung Geh, Ahad (14/4/2024).
Hendra menjelaskan, perbuatan bejat itu terjadi di rumah pelaku yang berada di Natar, Lampung Selatan, dengan mengancam akan mengusir dan membunuh korban.
"Pelaku menyetubuhi dengan cara memaksa korban untuk berhubungan badan dan mengancam akan mengusir atau membunuh korban jika tidak menuruti keinginan pelaku," ucapnya.
Akibat perbuatan bejat yang dilakukan berulang kali oleh pelaku, korban pun mengalami penyakit sifilis, sehingga korban mengadukan kepada kakak korban.
Menerima informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku pada Jumat (12/4/2024) sekitar pukul 15.00 WIB.
"Hasil introgasi kedua pelaku telah mengakui telah melakukan pemerkosaan terhadap korban dari kurun waktu bulan Januari 2023 sampai dengan bulan Februari 2024," tuturnya.
Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa pakaian korban, sarung pelaku, sprei, sarung bantal, dan pedang.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |