Selasa, 02 Januari 2024 - 22:11 WIB
Artikel.news – Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Karuwisi, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Muhammad Natsir mengklarifikasi tudingan bahwa kelompok masyarakat (Pokmas) Peduli Bersama tidak mampu melaksanakan Dana Kelurahan (Dakel) pemberdayaan hingga tuntas.
Menurut Natsir, Pokmas Peduli Bersama bukannya tidak mampu untuk melaksanakan Dakel pemberdayaan hingga tuntas, akan tetapi terjadi kendala dalam tenggat waktu yang diberikan dan berakhirnya tahun.
“Kita mau klarifikasi, Pokmas tidak bekerja sesuai dengan pemberitaan yang beredar, di dalam rapat Pada Tanggal 13 Desember lalu, justru semua termasuk ibu lurah agak sanksi tidak bisa melaksanakan itu barang dalam waktu 10 hari dan semua pengerjaan termasuk laporannya harus selesai tanggal 23 Desember. Jadi sebenernya mereka yang sanksi sendiri dalam hal ini ibu lurah pekerjaan diselesaikan selama 10 hari,” kata Natsir kepada media saat ditemui di Jalan Maccini Raya, Selasa (02/01/2024).
Berkaitan dengan beredarnya surat ketidaksanggupan Pokmas Peduli Bersama, kata Natsir hal tersebut sudah sesuai dengan berita acara. Lebih lanjut, kaya Natsir dalam surat tersebut sudah jelas seperti apa alasan dari Pokmas Peduli bersama sehingga tidak menyelesaikan Dakel pemberdayaan hingga tuntas.
“Cuma di situ ketidak sanggupannya dengan alasan waktu yang sangat sempit dari tanggal 13 sampai tanggal 23 Desember dan terdapat tiga item pemberdayaan,” jelasnya.
Tak hanya itu Natsir juga membantah mengenai keterlibatan camat dalam penentuan Pokmas, menurutnya fajta yang sebenarnya adalah penentuan Dakel tersebut ditandatangani oleh dirinya lamgsung bersama dengan lurah setempat.
Ketua Pokmas Peduli Bersama, Nurleyla menambahkan bahwa pihaknya ditunjuk langsung oleh lurah berdasarkan hasil musyawah bersama sebagai pelaksana Dakel. Nurleyla juga membantah jika Pokmas yang diketuainya ditunjuk oleh Pokmas Karuwisi Bersatu sebagaimana yang telah beredar di salah satu media online.
“Apa yang disampaikan oleh Ketua Pokmas Karuwisi Bersatu sangat disayangkan karena tidak ada kaitan dengan Pomas yang diketuainya,” jelasnya.
Menanggapi bahwa Pokmas tidak bisa menyelesaikan program pemberdayaan, senada dengan Natsir, Nurleyla menyebut alasan ketidak sanggupangnya. Bukan tidak sanggup mengerjakan, tapi waktu hanya 10 hari.
“Jadi kalau dikatakan Pak Muchsin (Ketua Pokmas Karuwisi Bersatu) tidak sanggup itu tidak benar. Dan sesama pokmas tidak etis lah kita saling menjatuhkan, mestinya saling mensupport dan memberikan solusi menyelesaikan masalah bukan malah menyudutkan seperti itu,” jelasnya.
Sekadar untuk diketahui, jumlah anggaran untuk Dakel di Kelurahan Karuwisi sebesar Rp500 juta dimana untuk peruntukan fisik Rp325 juta dan pemberdayaan Rp175 juta. Pokmas Peduli bersama sendiri mengklaim pihaknya telah melaksanakan iegiatan pemberdayaan untuk stunting dan TB.(*)
Laporan | : | Aris |
Editor | : | Ruslan Amrullah |