Senin, 04 Desember 2023 - 22:51 WIB
Taman (68), pelaku pencabulan terhadap seorang bocah berusia 12 tahun diringkus aparat Polres Lahat.(Foto: Sripoku.com)
Artikel.news, Lahat - Kelakukan kakek berusia 68 tahun di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, betul-betul bejat. Ia tega mencabuli seorang bocah berusia 12 tahun dengan iming-iming uang Rp20 ribu.
Pelaku bernama Tamran (68), warga Desa Karang Agung, Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat.
Sambil mengancam, pria tua ini berhasil mencabuli korbannya hingga empat kali.
Dilansir dari Sripoku.com, Senin (4/12/2023), Kapolres Lahat AKBP S. Kunto Hartono melalui kasat Reskrim Sapta AKP Eka Yanto, didampingi Kasubsi penmas humas polres lahat Aiptu Lispono, mengungkapkan, setidaknya sudah empat kali perbuatan keji dilakukan Tamran terhadap korban.
Diungkapkan, kejadian pertama bermula sekira bulan Mei 2023 sekira pukul 13.00 WIB. Saat itu korban sedang bermain di dekat rumah korban.
Pelaku yang juga berada tak jauh dari lokasi kemudian mengajak korban masuk ke dalam rumah tersangka.
Di dalam rumah pelaku yang sudah kerasukan setan kemudian menyetubuhi korban.
Setelah selesai, tersangka memberi uang sebesar Rp20 ribu kepada korban lalu menyuruh korban untuk pulang.
"Kejadian kedua masih di bulan Mei 2023 sekira pukul 13.30 WIB, tersangka memanggil dan mengajak korban masuk ke dalam rumah tersangka dan mengancam akan mencekik apabila korban menolak kemauan tersangka.
Berhasil melancarkan aksi bejatnya sebanyak dua kali membuat Tamran ketagihan. Yang kemudian melancarkan aksi ketiganya di bulan Juni 2023 sekira pukul 15.00 WIB.
Tersangka mendekat ke arah korban dan mengajak korban masuk ke kandang ayam milik tersangka.
Selanjutnya tersangka menyetubuhi korban lalu memberi uang sebesar Rp20 ribu. Selanjutnya, kejadian keempat bulan Juni 2023 sekira pukul 14.00 WIB ketika korban sedang lewat depan rumahnya.
Tersangka mengajak korban masuk ke dalam kandang ayam miliknya kemudian menyetubuhi korban dengan ancaman kekerasan. Kembali tersangka memberikan uang sebesar Rp20 ribu.
Awal terbongkarnya perbuatan bejat pelaku bermula, Selasa 17 Oktober 2023 sekira jam 17.00 WIB.
Saksi M Ahiria, melihat korban sedang berada di dekat rumah tersangka. Saksi ini merasa curiga kemudian memberitahu bapak korban.
Saksi bersama orangtua korban kemudian mencari keberadaan anaknya dan seketika melihat korban berlari dari arah rumah tersangka ke arah rumah korban.
"Orangtua korban kemudian menemukan korban dan langsung menanyainya. Korban akhirnya menceritakan jika ia baru dari rumah pelaku. Korban juga mengatakan jika sudah empat kali disetubuhi oleh tersangka, " jelas Kasat Reskrim.
Tak Terima dengan apa yang dilakukan tersangka dengan anaknya, orang tua korban kemudian melaporkan kejadian tersebut yang kemudian di tindaklanjuti UNIT PPA Sat Reskrim Polres Lahat.
"Selain pelaku kita juga amankan barang bukti satu helai celana panjang berwarna hitam, satu helai celana panjang berwarna merah bermotif boneka dan satu helai baju tidur berwarna merah bermotif boneka bergambar boneka di bagian depan baju," katanya.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |