Sabtu, 02 Desember 2023 - 21:54 WIB
Ilustrasi anak korban pemerkosaan.(Foto: Canva.com)
Artikel.news, Lubuklinggau - Bejat betul perbuatan Pria berinisial IN (37) di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, ini. Ia tega memperkosa putri kandungnya sendiri yang masih berusia 14 tahun.
Bahkan sebelum melakukan aksi bejatnya, IN mengancam akan membunuh istrinya atau ibu dari anaknya yang berinisial CI.
Kasus ini terbongkar setelah IN ditangkap Satreskrim Polres Lubuklinggau, Senin (27/11/2023) malam di rumahnya di Kecamatan Lubuklinggau Barat 1.
IN dilaporkan istrinya sendiri. Saat ditangkap, IN tak dapat berkutik.
Dilansir dari Kompas.com, Sabtu (2/12/2023), Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP Robi Sugara mengatakan, pemerkosaan berlangsung pada November 2021 lalu saat korban sedang tertidur.
Korban sempat menolak, namun pelaku mengancam akan membunuh ibu dan adik korban bila tidak menurut.
“Karena takut ibu dan adiknya dibunuh, korban lalu mengikuti kemauan pelaku,” kata Robi.
Ia mengungkapkan, sejak aksi pertama berlangsung, pelaku melakukan perbuatan yang sama berulang kali dalam kisaran waktu dua bulan sekali.
Tak tahan dijadikan ayah kandungnya sebagai budak seks, CI kabur dari rumah dan memilih menetap di rumah neneknya yang juga berada di Kota Lubuklinggau.
“Ibu korban curiga, setelah diajak bicara korban baru mau bercerita yang sejujurnya bahwa ayahnya telah memperkosanya,” ujar Kasat.
Dari tersangka, polisi menyita barang bukti berupa pakaian korban yang sempat digunakan ketika diperkosa.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 82 UU 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua Undang-undang tentang Perlindungan Anak dengan hukuman penjara 15 tahun.
“Pelaku mengaku sudah 11 kali melakukannya, korban selalu diancam,” ungkap Kasat.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |