Senin, 11 September 2023 - 11:42 WIB
Kakek berusia 81 tahun di Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu, tega memperkosa cucu tirinya.(Foto: Radar Utara)
Artikel.news, Bengkulu Utara - Kelakukan kakek berusia 81 tahun di Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu, ini, betul-betul bejat.
Dia tega memperkosa cucu tirinya yang masih berusia sembilan tahun. Parahnya lagi, pemerkosaan itu bisa dilakukan dua kali sehari.
Pemerkosaan ini dilakukan pelaku di rumahnya sejak Desember 2022 hingga Februari 2023. Korban dan pelaku tinggal bersama.
Kapolres Bengkulu Utara, AKBP. Andy Pramudya Wardhana melalui Kasat Reskrim Iptu Yunan Ardiansyaputra menjelaskan, terungkapnya aksi tersangka bermula dari laporan pihak keluarga korban.
"Tersangka ditangkap berdasarkan laporan pihak keluarga, lalu kami tindaklanjuti," ujar Kasat Reskrim, dikutip dari Kompas.com, Senin (11/9/2023).
Menurut laporan keluarga, pelaku memperkosa korban selama beberapa bulan sejak Desember 2022 hingga Februari 2023 di Kecamatan Padang Kaya, Kabupaten Bengkulu Utara.
Aksi tersangka diketahui setelah pihak keluarga mendapatkan pengakuan dari korban bahwa ia telah menjadi korban perkosaan.
"Saat ditanya pihak keluarga korban mengakui ia telah diperkosa. Dalam satu hari bisa dua kali korban diperkosa," tegas Iptu Yunan.
Saat ini tersangka sudah ditahan untuk menjalani pemeriksaan intensif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |