Sabtu, 26 Agustus 2023 - 20:03 WIB
Seorang remaja inisial JH alias Koko di Kota Ternate, Maluku Utara, berbuat kejahatan yang bikin geleng-geleng kepala. Pasalnya, pria 18 tahun itu melakukan pencurian kotak amal masjid kemudian hasilnya dipakai membeli minuman keras (miras).
Artikel.news, Ternate -- Seorang remaja inisial JH alias Koko di Kota Ternate, Maluku Utara, berbuat kejahatan yang bikin geleng-geleng kepala. Pasalnya, pria 18 tahun itu melakukan pencurian kotak amal masjid kemudian hasilnya dipakai membeli minuman keras (miras).
Kapolsek Ternate Utara, IPDA Muhammad Faisal mengatakan, pihaknya telah meringkus Koko di jalan raya Kelurahan Jati, Ternate Selatan pada, Rabu 23 Agustus 2023 kemarin. Penangkapan terhadap Koko dilakukan polisi hanya berselang beberapa jam setelah aksinya mencuri kotak amal.
"Pelaku pencurian kotak amal ini kita tangkap tidak lama setelah dia melakukan pencurian di masjid itu,” kata IPDA Muhammad Faisal kepada wartawan, Jumat (25/8/2023).
Dia menjelaskan bahwa saat penangkapan itu dilakukan, pelaku Koko dalam kondisi mabuk berat dengan berbau alkohol. Dia diringkus saat anggota Polsek Ternate Utara menerima informasi terkait keberadaan pelaku. Selanjutnya, petugas pun bergegas menuju lokasi yang dimaksud dan langsung membekuk Koko yang tengah mabuk.
"Jadi dia ditangkap sudah dalam kondisi mabuk karena bau alkohol. Akhirnya setelah diamankan, pelaku langsung dibawa oleh Unit Resmob ke Mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan," ungkap Faisal.
Kepada polisi, pelaku Koko mengaku uang yang digasaknya dari kotak amal milik rumah ibadah itu ternyata digunakan membeli minuman keras untuk pesta miras bareng teman-temannya.
"Dia mengaku kalau itu digunakan untuk beli miras yang dikonsumsi bersama dengan teman-temannya," katanya.
Lebih lanjut, Faisal menambahkan bahwa pelaku tak hanya membobol kotak amal, tetapi juga telah melakukan pencurian 4 unit Handphone di Kelurahan Tobeleu pada 14 Agustus 2023 lalu.
"Sebelumnya juga ada kasus pencurian dilakukan pelaku. TKP nya di wilayah Tobeleu," terangnya.
Saat ini, pelaku Koko telah ditahan bersama barang bukti berupa 1 kotak amal dan 1 kaos hitam yang di pakai terduga pelaku untuk menutupi muka.
Laporan | : | Supriadi |
Editor | : | Ruslan Amrullah |