Kamis, 24 Agustus 2023 - 17:45 WIB
Ilustrasi pemerkosaan.(Foto: Shutterstock)
Artikel.news, Bengkulu - Pemuda RH (23) tergoda melihat adik sepupunya sudah tumbuh jadi gadis dewasa. Ia pun ingin melakukan pemerkosaan dan pelecehan seksual kepada adik sepupunya itu.
Alhasil, warga Kecamatan Giri, Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu, ini, harus berurusan dengan polisi.
Kapolsek Giri Mulya, Iptu Simaremare, pelaku pada saat diamankan tidak melakukan perlawanan sedikit pun.
"Sekira pukul 11.00 malam, kami mengetuk pintu rumah tempat pelaku berada, pelaku sedang tidur pulas kami langsung membangunkan pelaku dan lanjut membawa korban ke Polsek Giri Mulya," ujarnya, dilansir dari Tribunbengkulu.com, Kamis (24/8/2023).
Berdasarkan keterangan pelaku, ia tergoda dengan sepupunya yang telah dewasa tersebut yang telah berusia 19 tahun.
Berawal dari pada saat korban mendatangi rumah pelaku untuk mengambil helm yang tertinggal.
Melihat situasi rumah dalam keadaan sepi, pelaku melancarkan aksinya dengan menarik paksa korban dan berupaya memperkosa korban.
"Pelaku sempat memegang kedua bagian sensitif korban, namun aksinya tersebut gagal lantaran ibu kandung pelaku pulang kerumah tersebut," kata kapolsek.
Melihat ibunya mengetuk pintu rumah yang dalam keadaan ditutup oleh pelaku, RH langsung kabur melarikan diri dari belakang rumahnya sembari kembali memasang celananya.
Pelaku setelah kejadian tersebut mengaku tidak berani pulang kerumahnya lagi.
Ia juga menambahkan, pelaku ditangkap oleh unit reskrim Polsek Giri Mulya di kediaman teman adik pelaku yang berada di Desa Gunung Alam, Kecamatan Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara.
"Setelah mendapatkan laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Giri Mulya langsung melacak keberadaan pelaku. Setelah dipastikan pelaku berada di kediaman teman adik korban yang berada di Arga Makmur tersebut, " ujar Kapolsek.
Tindakan tersebut dilaporkan oleh korban ke Polsek Giri Mulya pada hari sabtu (19/8/2023) sore lalu dan sehari kemudian pelaku berhasil ditangkap jajaran Polsek Giri Mulya.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |