Ahad, 06 Agustus 2023 - 17:32 WIB
Kesal ajakannya untuk kencan ditolak, pemuda bernama Aldi Danendra (20), nekat mencuri handphone (HP) teman wanitanya yang bernama Milza.(Istimewa)
Artikel.news, Muba - Kesal ajakannya untuk kencan ditolak, pemuda bernama Aldi Danendra (20), nekat mencuri handphone (HP) teman wanitanya yang bernama Milza.
Aldi adalah warga Desa Lais, Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel).
Kapolsek Sukarami Kompol Ikang Ade Putra menyebutkan, peristiwa tersebut dilakukan pelaku ketika Pada Rabu (26/8/2023) Juli 2023 sekitar pukul 21.00 WIB. Keduanya membuat janji untuk bertemu di salah satu hotel di Jalan Serumpun Bunga, Kota Palembang.
"Pelaku dan korban baru pertama kali bertemu. Sebelumnya telah berkenalan lewat Facebook, dan sudah dekat selama satu tahun," katanya, dikutip dari Kumparan.com, Ahad (6/8/2023).
Ikang menuturkan, pada saat telah bertemu pelaku pun mengajak korban untuk menginap di hotel tersebut bersamanya. Namun ajakan itu ditolak korban dan membuat pelaku merasa sakit hati.
"Tak terima karena ditolak, pelaku lalu berniat mencuri handphone milik korban," ujarnya.
Pelaku pun mengajak teman wanitanya itu untuk meninggalkan hotel, dan berpura-pura ingin menghubungi temannya dengan meminjam telepon genggam korban.
"Pada saat di jalan, pelaku berhenti dan menyuruh korban mengambil sandalnya yang jatuh dan korban pun menuruti perintahnya. Lalu mengambil sandal milik pelaku, saat itulah pelaku meninggalkan korban di jalan, dan membawa HP serta uang tunai senilai Rp500 ribu yang disimpan korban di dalam casing HP," kata Ikang.
Dengan kejadian itu, korban pun langsung membuat laporan ke Polsek Sukarami. Tidak butuh waktu lama, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku.
Atas ulahnya, pelaku dijerat Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |