Senin, 12 Juni 2023 - 21:18 WIB
Artikel.news, Karimun - Rebutan hak asuh anak membuat Sopianto (29) nekat melakukan penikaman terhadap mantan istri dan juga calon suaminya.
Peristiwa berdarah ini terjadi di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Sabtu (10/06/2023) siang.
Peristiwa itu bermula ketika Sopianto mendatangi kediaman mantan istrinya Pitriani (29) di kawasan Batu Lipai, Kelurahan Baran Barat, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, sekira pukul 13.00 WIB.
Pelaku meminta hak asuh anak perempuannya. Namun adu mulut terjadi karena Pitriani tidak mengizinkan.
"Kedatangan pelaku karena meminta hak asuh anaknya," kata Kasat Reskrim Polres Karimun, Iptu Gidion Karo Sekali, dilansir dari TribunnewsMaker, Senin (12/6/2023).
Karena emosi, pelaku menikam mantan istrinya di bagian dada sebelah kanan dengan sebilah badik.
Calon suami mantan istrinya, Abas, yang berada di lokasi juga menjadi sasaran senjata tajam pelaku.
Abas mendapatkan satu kali tikaman di perut bagian kanan.
Dalam kondisi perut terluka sedalam 10 centimeter, Abas mendatangi Polres Karimun untuk melaporkan kejadian itu.
"Calon suami mantan istri pelaku datang ke Polres dengan dibonceng orang pakai motor." jelas Gidion.
"Kondisi perut korban masih berdarah. Dia kemudian dibawa ke rumah sakit," sambungnya.
Sekira pukul 13.30 WIB, anggota Satreskrim Polres Karimun menangkap pelaku yang masih berada di kawasan Batu Lipai.
Polisi kemudian membawa pelaku beserta barang bukti berupa sebilah senjata tajam ke Mapolres Karimun tanpa perlawanan.
"Kita amankan sekitar setengah jam setelah kejadian. Untuk pelaku sendiri berasal dari Indra Giri (Riau)," sebut Gidion.
"Bekerja sebagai buruh lepas. Masing-masing korban ditusuk satu kali," terangnya.
Saat ini penyidik Satreskrim Polres Karimun masih memeriksa pelaku. Sementara kedua korban mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |