Senin, 12 Juni 2023 - 19:29 WIB
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib
Artikel.news, Makassar -- Polisi mengungkap kasus kematian seorang mahasiswi Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Sulawesi Selatan, bernama Masra yang ditemukan tewas di kamar kosannya. Mahasiswi asal kabupaten Sinjai itu tewas penuh luka dan busa di mulut karena dibunuh oleh sang pacar.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Mahasiswi Unhas angkatan 2020 itu ditemukan tewas pertama kali oleh rekannya pada Sabtu malam (10/6/2023). Mahasiswi 20 tahun itu sempat dicari-cari oleh temannya lantaran dia tak pernah merespon ketika dihubungi.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan bahwa korban yang merupakan mahasiswi dari Fakultas Kehutanan itu dibunuh oleh pacarnya sendiri hingga ditemukan penuh luka dan ada busa di mulutnya.
"Mahasiswi Unhas yang ditemukan meninggal di kamar kosannya ada luka dan busa dimulutnya itu merupakan korban pembunuhan," ujar Ngajib kepada wartawan, Senin (12/6/2023).
Ngajib menjelaskan, korban Masra yang dianiaya hingga tewas oleh kekasihnya bernama Joshua (24). Korban dianiaya dengan dihantam bagian pelipis mata dan kepala bagian belakang.
"Jadi pelaku pembunuhan ini pacar korban sendiri. Korban dianiaya dan mengalami beberapa luka akibat hantaman di muka dan di bagian kepala," katanya
Ngajib menyebut bahwa korban tidak hanya dibunuh dengan cara dianiaya, namun juga karena mengonsumsi obat-obatan untuk menggugurkan kandungannya. Korban Mesra ternyata dalam kondisi hamil 4 bulan dari hasil hubungan gelap di luar nikah.
"Dari hasil otopsi diperoleh, ada janin pada tubuh korban berumur 4 bulan. Dan korban meninggal juga karena overdosis obat-obatan penggugur kehamilan," ungkapnya.
Ngajib menuturkan bahwa korban awalnya dibantu sang pacar Joshua untuk menggugurkan kandungan itu dengan memberikan obat penggugur kehamilan. Namun karena berlebihan sehingga korban pun keracunan.
"Jadi obat penggugur janin yang ada di dalam badan korban ini diberikan sama sang pacar dengan maksud membantu segera membunuh janin itu tapi malah keracunan. Makanya, kami temukan ada busah di mulutnya. Itu diduga karena pengaruh obat-obatan yang berlebihan," ungkapnya.
Ngajib kembali menjelaskan bahwa korban dan Joshua memang sedang menjalin hubungan status pacaran. Namun hubungan mereka baru terjalin selama satu bulan. Sementara korban Masra sudah hamil 4 bulan lamanya.
Kendati demikian, Ngajib pun mengaku akan mendalami ayah dari janin yang dikandung oleh korban tersebut.
"Kita masih dalami terkait siapa yang menghamili korban. Namun motif pembunuhan sudah jelas karena ingin menggugurkan kandungan korban," terangnya.
Saat ini, pelaku Joshua telah ditahan di Polsek Tamalanrea untuk proses hukum lebih lanjut.
Laporan | : | Supriadi |
Editor | : | Ruslan Amrullah |