Selasa, 23 Mei 2023 - 21:46 WIB
Mantan Ketua DPRD Gorontalo Risman Taha diringkus polisi terkait kasus narkoba. Politisi Partai Golkar itu menangis-nangis usai resmi ditetapkan jadi tersangka buntut kasus barang haram yang menyeretnya.
Artikel.news, Gorontalo -- Mantan Ketua DPRD Gorontalo Risman Taha diringkus polisi terkait kasus narkoba. Politisi Partai Golkar itu menangis-nangis usai resmi ditetapkan jadi tersangka buntut kasus barang haram yang menyeretnya.
Kapolda Gorontalo Irjen Angesta Romano Yoyol menuturkan, tersangka Risman ditangkap tak hanya sendiri. Mantan wakil rakyat itu ditangkap bersama dua orang tersangka lainnya yakni lelaki IM dan SM.
"Jadi hari ini kita tetapkan tersangka. Kita sudah menerapkan Pasal 112 Ayat 1 dan 114 Ayat 1. Tersangkanya ada tiga. Yakni RT, IM dan SM," kata Irjen Angesta kepada wartawan, Selasa (23/5/2023).
Angesta menjelaskan, Risman Taha ditetapkan tersangka atas perannya menyimpan dan menggunakan narkoba. Pengungkapan kasus itu, bermula saat dua orang tersangka yakni IM dan SM ditangkap lebih awal saat mereka menjemput paket kiriman sabu dus di salah satu jasa pengiriman di Kota Gorontalo.
Dari penangkapan kedua tersangka itu, pihak kepolisian melakukan pengembangan dan didapat informasi jika barang haram di dus itu merupakan milik mantan ketua DPRD Kota Gorontalo.
"Jadi ini pengembangan yah. Dimana diketahui jika peran (Risman Taha) sebagai yang membawa menyimpan dan pengguna barang haram ini," katanya.
Dari hasil pengungkapan, kata Irjen Angesta, polisi berhasil menyita tiga paket kecil sabu dan beberapa bekas atau tempat narkoba. Angesta meminta semua pihak menjauhi narkoba. Dia pun mewanti-wanti bahwa pihaknya akan menangkap siapa pun yang terlibat kasus narkoba.
"Bagi kami siapapun melakukan pelanggaran atau melakukan tindak pidana di Polda Gorontalo ini kita lakukan sebagaimana mestinya dan undang-undang berlaku," katanya.
Sementara itu, Risman Taha yang wawancarai wartawan menangis terseduh-seduh dan mengaku jika dirinya hanyalah korban
"Saya ini korban pak, saya ini korban pak," katanya sambil nangis
Sekedar diketahui, Risman Taha merupakan politisi senior kader Golkar. Dia pernah menjabat ketua DPRD Kota Gorontalo periode 2019-2014. Namun saat menjabat Risman Taha diberhentikan jadi anggota dewan lantaran terlibat dalam kasus pencemaran nama baik.
Laporan | : | Supriadi |
Editor | : | Ruslan Amrullah |