Kamis, 26 Januari 2023 - 23:38 WIB
Komisi D DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi dengan Dinas Pendidikan Kota Makassar dan pimpinan BAZNAS Kota Makassar, Kamis (26/1/2023).
Artikel.news, Makassar - Komisi D DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi dengan Dinas Pendidikan Kota Makassar dan pimpinan BAZNAS Kota Makassar, Kamis (26/1/2023).
Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso menyatakan bahwa pihaknya siap mendukung penuh BAZNAS Kota Makassar, khususnya menyangkut pemotongan zakat profesi 2,5 persen dari ASN muslim, termasuk guru SD dan SMP muslim di Kota Makassar
Kepala Dinas Pendidikan Makassar Muhyiddin mengemukakan, sebelum dilakukan pemotongan 2,5 persen, pihak BAZNAS Kota Makassar telah melakukan berbagai sosialisasi yang dihadiri kepala kepala sekolah dan guru guru baik dilingkungan sekolah, maupun di tempat lain.
Pernyataan senada dikemukakan Ketua BAZNAS Makassar HM Ashar Tamanggong. Kandidat Doktor UMI Makassar ini menambahkan, lembaga amil yang dipimpinnya bersama tiga wakil ketua sangat terbuka kepada siapapun untuk berdialog soal zakat profesi.
"Karena sesuai aturan per-Undang-Undang-an (UU nomor 23 tahun 2011). Disitu disebutkan, zakat adalah gawenya BAZNAS," katanya.
Laporan | : | Wahyu |
Editor | : | Ruslan Amrullah |