Selasa, 11 April 2023 - 21:19 WIB
Ilustrasi wanita PSK
Artikel.news, Belitung - Seorang mucikari asal Bandung, Jawa Barat, berinisial K (24) ditangkap oleh Satreskrim Polres Belitung Timur pada Kamis (30/3/2023) pukul 00.15 WIB.
K ditangkap setelah sepasang bukan suami istri ketahuan ngamar di salah satu penginapan di Manggar, Kabupaten Belitung Timur (Beltim), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Kapolres Beltim, AKBP Arif Kurniatan melalui Kasi Humas Ipda Jerry Saputra Tandaru mengungkapkan perempuan yang ditemukan sedang ngamar itu, berinisial R bekerja dengan mucikari tersebut.
"Berdasarkan target operasi Ops Pekat Menumbing 2023, Tim Gakkum berangkat menuju ke penginapan yang berada di Manggar guna melakukan observasi guna memastikannya," kata Ipda Jerry, dikutip dari posbelitung.co, Selasa (11/4/2023).
Saat sampai di penginapan, Tim Gakkum melakukan pengecekan di penginapan tersebut yang diduga sering dijadikan sebagai tempat prostitusi.
Lalu pukul 00.30 WIB Tim Gakkum sampai ke penginapan dan tim menemukan bahwa terdapat pasangan yang bukan suami istri sedang ngamar.
"Lalu kami interograsi perempuan itu ternyata bekerja dengan mucikari tersebut dengan bayaran 600.000 rupiah," kata Ipda Jerry.
Diketahui juga perempuan itu sudah dua kali melayani hubungan suami istri dengan pria hidung belang dengan perantara mucikari.
Lebih jauh, mucikari asal Bandung itu dilaporkan memperkerjakan delapan wanita di warung kopinya di Kawasan Mirang.
Karena perbuatannya itu, dia harus mempertanggungjawabkannya di muka hukum.
Dari TKP, polisi mengamankan kondom bekas dan uang tunai Rp500 ribu di tangan R dan Rp100.000 di tangan K.
Kini K sudah ditahan di tahanan Polres Beltim dan sedang menjalani penyidikan.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |