Jumat, 07 April 2023 - 21:16 WIB
Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Bandar Lampung diringkus polisi saat sedang tidur bareng pacarnya di sebuah penginapan.(Foto: Lampung Geh)
Artikel.news, Bandar Lampung - Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Bandar Lampung diringkus polisi saat sedang tidur bareng pacarnya di sebuah penginapan.
Kasubbid Penmas Polda Lampung AKBP Rahmad Hidayat mengatakan, pelaku ditangkap setelah melakukan pencurian sepeda motor di Jalan Gatot Subroto, Tanjung Gading, Kecamatan Kedamaian.
"Pelaku berinisial RS, ia ditangkap pada 27 Maret 2023 di salah satu tempat penginapan di Jalan Sultan Agung, Kecamatan Kedaton saat sedang tidur bersama pacarnya," katanya, dilansir dari Lampung Geh, Jumat (7/4/2023).
Rahmad menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku RS mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 6 kali.
"Pelaku RS ini yang eksekutor, pelaku mengaku melakukan aksi bersama rekannya J dan TS yang saat ini DPO, dan penadah M (DPO)," ucapnya.
Dalam melakukan aksinya, pelaku merusak kunci kontak sepeda motor menggunakan kunci letter T.
Selain pelaku, lanjut Rahmad, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor honda beat dan rekaman CCTV.
Akibat perbuatannya, pelaku kini harus tidur dengan tahanan lainnya dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |