Ahad, 26 Maret 2023 - 21:40 WIB
Seorang warga negara Indonesia (WNI) ditangkap Departemen Kesejahteraan Sosial (JKM) Malaysia, lantaran kedapatan mengemis di Masjid Jamek Kampung Melayu, Kuala Lumpur.(Foto: Kosmo)
Artikel.news, Kuala Lumpur - Seorang warga negara Indonesia (WNI) ditangkap Departemen Kesejahteraan Sosial (JKM) Malaysia, lantaran kedapatan mengemis di Masjid Jamek Kampung Melayu, Kuala Lumpur.
Dilansir dari TribunSolo.com, Ahad (26/3/2023), surat kabar Malaysia Kosmo memberitakan, JKM Malaysia menangkap 16 pengemis saat menggelar operasi ketertiban di Kuala Lumpur pada Selasa (21/3/2023).
Direktur Jenderal JKM Malaysia Norazman Othman melaporkan, petugas mendapati total uang yang dikumpulkan dari semua pengemis selama operasi mencapai 9.668 ringgit Malaysia (sekitar Rp33 juta).
Dalam operasi tersebut diketahui salah satu pengemis yang tertangkap dalam operasi petugas JKM di Kuala Lumpur adalah warga Indonesia. Disebutkan bahwa pengemis perempuan itu baru berusia 24 tahun.
Ketika ditangkap, pengemis asal Indonesia tersebut tengah menggendong bayi laki-laki berusia 17 hari yang lahir pada 14 Maret.
Perempuan itu ditangkap saat mengumpulkan sedekah di Masjid Jamek Kampung Melayu.
Kosmo! elaporkan, pengemis asal Indonesia tersebut mengaku sebenarnya telah dilarang oleh sang suami untuk mengemis. Namun, dirinya tetap melakukannya untuk bisa memperoleh uang tambahan.
Perempuan itu bercerita, dirinya bisa memperoleh uang hingga 100 ringgit Malaysia (sekitar Rp 340.000) per hari ketika mengemis.
Akan tetapi, dia mengatakan, setiap hari harus keluar uang 40 ringgit Malaysia per hari untuk membayar ongkos berangkat dan pulang dengan taksi online.
"Saya dapat hampir 100 ringgit Malaysia sehari, tapi biaya transportasi ke sini (Masjid Jamek) dan pulang sampai 40 ringit Malaysia. Saya tidak suka duduk di rumah, suami saya tidak membiarkan saya mengemis, tapi saya melakukannya untuk mendapatkan lebih banyak uang," jelasnya.
Perempuan itu mengaku, dirinya masuk ke Malaysia secara ilegal pada 2019. Sebelumnya, dia pernah dipulangkan ke Indonesia pada 2018 setelah ditahan oleh petugas imigrasi di sekitar Kuala Lumpur.
Dalam operasi tersebut, petugas JKM Malaysia juga mendapati pengemis tua yang diyakini menyamar sebagai penyangdang tunanetra.
Menurut Sinar Harian, JKM melihatnya berkeliaran di sekitar Masjid India dengan tongkat dalam keadaan mencurigakan dan membuntutinya.
Setelah melihat petugas JKM, pria itu ternyata mulai berjalan pergi dengan cepat.
JKM menyatakan bahwa pengemis yang ditangkap akan direhabilitasi dan dilepaskan kembali ke masyarakat setelah mereka mandiri.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |