Ahad, 26 Maret 2023 - 20:53 WIB
Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia memperlihatkan barang bukti sabu di Mako Polres Nunukan, Jumat (24/3/2023).(Foto: TribunKaltara.com)
Artikel.news, Nunukan - Seorang pria asal Sulawesi Barat (Sulbar), ditangkap Polres Nunukan karena kedapatan membawa sabu.
Pria berinisial MT (32) itu diamankan Sat Narkoba Polres Nunukan pada Rabu (22/3/2023) pagi di Jalan Pasar Baru, Nunukan Timur, Kota Nunukan, Kaltara.
Padahal MT merantau hingga ke Nunukan untuk mencari uang agar dapat membiayai akikah anaknya.
Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia mengatakan, tersangka MT diamankan setelah ketahuan membawa sabu dengan berat bruto 417 Gram.
"Tersangka dimintai tolong oleh temannya bernama Bayu (DPO) di Morowali, Sulawesi Tengah untuk membawa jerigen berisi sabu," kata Taufik Nurmandia, dilansir dari TribunKaltara.com, Ahad (26/3/2023).
Taufik menceritakan bahwa awalnya MT merantau ke Kota Samarinda, Kaltim, dan bekerja sebagai buruh harian di perusahaan kayu kertas.
Baru dua bulan bekerja di perusahaan tersebut, MT memilih berhenti karena gajinya yang dirasa tidak cukup untuk memenuhi hidup keluarganya.
"Setelah resign, tersangka memutuskan berangkat menuju Nunukan menggunakan moda tranportasi laut (KM Tidar) untuk mencari pekerjaan yang lebih layak," ucap Taufik Nurmandia.
Dua hari berada di Nunukan, tersangka MT dihubungi via telepon oleh temannya bernama Bayu yang tinggal di Morowali, Sulawesi Tengah.
"MT saat itu ditanya oleh temannya (Bayu), kapan pulang kampung. Tersangka menjawab 'belum tahu, aku masih fokus mencari pekerjaan supaya bisa biayai akikah anakku'," ujar Taufik Nurmandia menirukan percakapan tersangka dengan temannya.
Mendengar itu, Bayu menawarkan pekerjaan kepada tersangka MT dengan memintanya untuk membawa sabu-sabu ke Morowali.
"Bayu katakan begini, 'kalau kau balik kampung, aku ada titipan jerigen, kau mau bawakah'. Tersangka balik bertanya, 'titipan apa'. Disambung Bayu 'jerigen isi sabu'," tutur Taufik Nurmandia.
Menurut Taufik, awalnya tersangka menolak namun setelah dibujuk rayu oleh Bayu dengan menjanjikan upah yang cukup untuk biaya akikah anaknya, akhirnya MT bersedia.
"Tersangka tidak tahu dan tidak kenal dengan orang yang akan memberikan jerigen berisi sabu 417 Gram kepadanya. Ia hanya ditelepon oleh Bayu dan diarahkan berjalan kaki menuju jembatan bongkok, Sungai Bolong Jalan Pasar Baru untuk mengambil jerigen berisi sabu," ungkap Taufik.
Informasi akan adanya pengiriman sabu jaringan Malaysia yang dikirim dari Kalabakan menuju Nunukan diketahui oleh Tim Ospnal Sat Narkoba Polres Nunukan.
Tim Opsnal kemudian melakukan penyelidikan di sekitar Jembatan Bongkok Jalan Pasar Baru, Nunukan Timur.
Tepat pukul 07.40 Wita, Tim Opsnal berhasil menangkap MT yang diduga membawa Narkoba jenis sabu.
"Saat diperiksa tersangka membawa sebuah jerigen kosong warna hitam yang dimodif sebagai tempat menyimpan ayam. Saat isi jerigen diperiksa sekilas, tidak ada yang mencurigakan karena isinya memang kosong," imbuh Taufik.
Namun anehnya, kata Taufik ketika jerigen tersebut diangkat, petugas merasa lebih berat dari pada jerigen kosong pada umumnya.
"Setelah dicek lebih teliti ternyata di bawah jerigen itu sudah dimodifikasi sedemikian rupa dengan cara dilem. Setelah dibongkar ditemukan sehelai kain yang dilakban warna transparan dan di bawahnya dilapis potongan spon," pungkasnya.
Setelah kain tersebut dibuka ditemukan 9 bungkus plastik bening ukuran besar yang diduga berisi sabu.
Melihat sabu tersebut, Tim Opsnal Sat Narkoba langsung mengamankan MT ke Mako Polres Nunukan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |