Jumat, 24 Maret 2023 - 16:30 WIB
Wanita bernama Neni Triana (48) mengajak anak dan menantunya untuk membunuh suaminya sendiri karena kesal telah diselingkuhi dan dianiaya.(Foto: Kompas.com)
Artikel.news, Muba - Seorang wanita di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel, mengajak anak dan menantunya untuk membunuh suaminya sendiri.
Itu karena Wanita berinisial Neni Triana (48) mengaku telah dan sangat kesal telah diselingkuhi dan dianiaya oleh korban.
Neni pun mengajak sang anak Pransiska (25) dan menantunya Ferdi Jilianda (25) untuk membunuh suaminya.
Pembunuhan tersebut terungkap setelah sesosok mayat laki-laki tanpa identitas ditemukan pada Jumat (17/3/2023).
Mayat korban dibuang di Jembatan Mangun Jaya-Pangkalan Jaya, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Muba.
Dari hasil temuan itu, penyidik akhirnya mengungkap identitas korban dan mendatangi pihak keluarga untuk dimintai keterangan.
Namun, saat itu penyidik menemukan adanya kejanggalan keterangan dari tersangka Ferdi hingga akhirnya ia mengaku telah membunuh mertuanya tersebut.
"Dari tersangka ini lalu dikembangkan lagi, sehingga mengarah kepada istri dan anak kandung korban ikut terlibat," kata Kapolres Muba AKBP Siswandi, saat melakukan gelar perkara, yang dilansir dari Kompas.com, Jumat (24/3/2023).
Siswandi menjelaskan, saat ditangkap petugas ketiganya tak mengelak telah menghabisi nyawa Ferdi.
Hasil pemeriksaan, korban tewas setelah dibekap dan dianiaya ketiga tersangka menggunakan senjata tajam.
Setelah itu, jenazah Indra pun dibuang ke jembatan untuk menghilangkan jejak.
"Otak pelaku ini adalah istri korban, dimana ia kesal sering diselingkuhi dan menjadi korban KDRT. Kemudian, dia mengajak anak dan menantunya bekerja sama, karena tak tega melihat ibunya terus dianiaya mereka pun ikut menganiaya korban hingga tewas," jelasnya.
Sementara, pengakuan dari tersangka Neni sebelum peristiwa itu berlangsung ia telah dianya pelaku lebih dulu.
Tak tahan dengan sifat tempramental korban, ia pun mulai berencana menghabisi nyawa suami dengan meminta pertolongan anak serta menantunya.
"Karena saya pernah diancam dibunuh, saya sudah sering disakiti dan diselingkuhi oleh suami saya itu. Saya sudah tidak tahan lagi," katanya.
Atas perbuatan tersebut, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP jo Pasal 338 KUHP jo Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |