Selasa, 28 Februari 2023 - 22:43 WIB
Sopir truk di Pagar Alam ditangkap polisi karena cabuli bocah 8 tahun.(Foto: Dok. Polres Pagar Alam)
Artikel.news, Pagar Alam - Seorang sopir truk bernama Sukarsono (55 tahun) di Kota Pagar Alam, Sumsel, ditangkap polisi usai kepergok cabuli bocah perempuan berusia 8 tahun.
Kapolres Pagar Alam, AKBP Erwin Irawan, melalui Kasat Reskrim, AKP Mursal Mahdi, mengatakan kasus pencabulan itu terhadap anak di bawah umur itu terjadi Jumat (17/2/2023) pagi.
"Pelaku dengan sengaja membujuk korban yang masih kecil hingga terjadi perbuatan pencabulan itu," katanya, dikutip dari Urban.id, Selasa (28/2/2023).
Akan tetapi, perbuatan asusila itu ternyata diketahui oleh saksi berinisial WT (35 tahun), yang kemudian memberitahukan kepada orangtua korban.
"Saat itu ibu korban kaget dan langsung pulang untuk memastikan peristiwa tersebut," ujar AKP Mursal Mahdi.
Setelah dibujuk, korban yang masih pelajar SD itu akhirnya menceritakan semua perbuatan yang telah dilakukan Sukarsono kepadanya. Tidak terima dengan hal itu orangtua korban lalu melapor ke polisi.
"Setelah mendapatkan laporan, petugas melakukan penyelidikan dan langsung melakukan penangkapan," katanya.
Saat ini Sukarsono sudah diamankan di Polres Pagar Alam guna menjalani pemeriksaan terkait proses hukum selanjutnya.
"Pelaku mengaku perbuatan itu terjadi atas dasar khilaf," ujar Mursal.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |