Rabu, 22 Februari 2023 - 21:21 WIB
SM (19), pelaku pemerkosaan terhadap bocah 8 tahun di Kabupaten Alor, NTT.(Foto: Pos Kupang)
Artikel.news, Alor - Seorang bocah perempuan berusia tahun menjadi korban pemerkosaan pemuda berusia 19 tahun.
Terduga pelaku berinisial SM (19) merupakan teman dari kakak korban.
Peristiwa ini terjadi di rumahnya di Kecamatan Alor Timur, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Kamis (16/2/2023) lalu.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol. Ariasandy, dikonfirmasi media, membenarkan kasus tersebut.
Dijelaskan Ariasandy, kasus tersebut bermula saat terduga pelaku SM dan kakak kandung korban berinisial ISL (36) dan teman lainnya lagi duduk meneguk minuman keras di rumah korban.
Namun sekitar pukul 03.00 Wita, ISL meminta izin dan memutuskan hendak ke Desa Marataing untuk datang ke hari pasar.
Saat kakak korban pergi, pelaku SM yang masih berada di rumah korban dan dalam keadaan mabuk, mendatangi korban yang sedang tidur sendirian di ruangan belakang.
Melihat korban tidur sendirian, pelaku SM berniat memperkosa korban dengan cara membekap mulut korban agar korban tidak berteriak, lalu dengan secara leluasa memperkosa korban.
Namun ketika pelaku SM menjalankan aksinya, salah satu teman kakak korban bernama Edi melihat perbuatan SM.
"Karena takut maka pelaku SM pun kabur dan berlari meninggalkan korban yang sudah diperkosanya," jelas Kabid Humas, dilansir dari Kumparan.com, Rabu (22/2/2023).
Atas peristiwa tersebut Edi, menceritakan ke warga setempat, sehingga warga membawa korban ke Puskesmas untuk divisum.
Lalu warga langsung menghubungi kakak korban untuk menceritakan kejadian tersebut.
"Selanjutnya keluarga korban juga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Alor Timur guna diproses secara hukum," ungkap Kombes Pol Ariasandy.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |