Kamis, 16 Februari 2023 - 17:53 WIB
Seorang wanita muda di Maluku Utara, melaporkan seorang anggota kepolisian, karena mengaku dihamili lalu ditinggal oknum polisi tersebut.(Foto: Tribun Ternate)
Artikel.news, Sofifi - Seorang wanita muda di Maluku Utara, melaporkan seorang anggota kepolisian, karena mengaku dihamili lalu ditinggal oknum polisi tersebut.
Melansir Tribun Ternate, Kamis (16/2023), yang melaporkan tersebut bernama Nurafni (19). Melalui kuasa hukum, ia melapor ke SPKT Polda Maluku Utara, pada Sabtu (11/2/2023) pekan lalu.
Nurafni kini tengah hamil delapan bulan. Sedangkan polisi yang disebut telah menghamilinya berinisial Bripda R.
"Laporan sudah secara resmi kami buat, di Polda Maluku Utara," ucap kuasa hukum, Supriadi Hamisi, dilansir dari Tribun Ternate.
Dia menyebut, laporan yang dibuat lantaran kliennya tidak dapat titik temu atas apa yang tengah dialami.
Bahkan koordinasi tersebut hingga lintas pimpinan, antara Nurafni dan Bripda R, namun tetap saja nihil.
"Dari hasil koordinasi itu, pimpinan minta kepada R untuk bertanggung jawab," ungkapnya.
Akan tetapi hingga kini tidak ada itikad baik dari Bripda R, hingga usia kandung kliennya sudah delapan bulan.
Oleh kerena itu kata Supriadi, pihaknya memilih jalan seperti ini. Sebagai bentuk upaya memberikan, rasa keadilan terhadap kliennya.
"Kami juga minta pimpinan, dalam hal Kapolda untuk segera tidak, atas masalah ini," harapnya.
Sementara itu Nurafni juga menceritakan kisah asmaranya bersama Bripda R.
Ia dan Bripda R berpacaran pada Juni 2022 lalu, setelah berkenalan via Instagram.
Setelah itu keduanya sempat bertemu sebanyak tiga kali. Usai pertemuan tersebut, Nurafni mengaku kepada sang pacar jika dirinya telah hamil.
"Saya bilang saya hamil, tapi dia tidak percaya. Responsnya, 'Kalau saya hamil, apa urusannya dengan dia'," ujarnya.
Setelah diberitahu, Bripda R langsung mengganti foto profil media sosialnya bersama wanita lain.
"Wanita mana yang tak sakit hati, sudah tak mau bertanggung jawab, umbar kemesraan dengan wanita lain pula," ucap Nurafni.
Menurutnya, melaporkan Bripda R merupakan langkah selanjutnya setelah tak mendapat kejelasan.
Meski sudah mengambil langkah baik-baik atau membicarakan masalah ini secara kekeluargan.
"Sebagai korban, saya hanya minta pertanggungjawaban, tapi dia tetap tidak mau. Jadi persoalan ini saya minta diproses saja, secara hukum yang berlaku," jelas Nurafni.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |