Sabtu, 28 Januari 2023 - 16:24 WIB
Proses Evakuasi Warga yang terdampak Banjir di Kota Manado. (Dok. Basarnas Manado).
Artikel.news, Manado -- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) membeberkan data terkini terkait Bencana banjir dan tanah longsor yang menerjang Kota Manado, Sulawesi Utara, (Sulut) sejak Jumat 27 Januari 2023.
Dari data tersebut disebutkan bahwa kurang lebih 400 rumah di 34 kelurahan dan 9 kecamatan terdampak. Kemudian, sebanyak 3.013 KK dengan 9.382 jiwa terdampak akibat bencana alam tersebut.
“Banjir dengan tinggi muka air yang berkisar antara 80-300 sentimeter itu telah berdampak pada 3.013 KK atau 9.382 jiwa dan merenggut satu korban jiwa,” kata Plt Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari dalam keterangannya, Sabtu (28/1/2023).
Untuk bencana tanah longsor sendiri, kata Muhari, total yang terdampak sebanyak 63 KK yang terbagi di beberapa titik di 22 desa/kelurahan dan 7 kecamatan. Sementara total korban jiwa dalam bencana longsor ini sebanyak empat korban jiwa dan 3 warga luka-luka. Adapun rumah rusak akibat longsor sebanyak 53 unit dan juga 1 tempat ibadah.
“Bencana longsor sendiri sudah menelan empat korban jiwa, satu luka berat dan dua lainnya luka ringan. Rumah rusak ada sebanyak 53 unit termasuk 1 tempat ibadah. Jadi total korban meninggal dunia bencana banjir dan longsor ini ada 5 orang," ungkap Muhari.
Muhari menambahkan bahwa bencana banjir dan longsor ini juga memaksa 1.021 jiwa untuk mengungsi di beberapa titik.
"Jumlah warga di tempat pengungsian akibat banjir dan longsor total 1.021 orang," katanya
Adapun pengungsian itu yakni di Kecamatan Tikala sebanyak 209 jiwa, Kecamatan Paal 2 ada 261 jiwa, Kecamatan Tuminting ada 50 jiwa, Kecamatan Singkil sebanyak 460 jiwa dan Kecamatan Wanang ada 41 jiwa.
Muhari meyebut bahwa Pemerintah Kota Manado telah menetapkan status keadaan darurat dengan nomor 27/KEP/B.06/BPBD/2023 tertanggal 27 Januari 2023. Hal tersebut ditetapkan sebagai upaya percepatan penanganan darurat bencana banjir dan longsor.
"Pemerintah Kota Manado telah mengeluarkan surat keputusan yang ditandatangani oleh Wali Kota Manado Andrei Angouw itu menetapkan periode status keadaan darurat sejak tanggal 27 Januari 2023 hingga 2 Februari 2023," ungkapnya.
Laporan | : | Supriadi |
Editor | : | Ruslan Amrullah |