Ahad, 15 Januari 2023 - 17:49 WIB
Tiga wanita tersangka penipuan berkedok pernikahan palsu dihadirkan saat konferensi pers di Mapolres Singkawang, Jumat (13/1/2023).(Foto: Tribunpontianak.co.id)
Artikel.news, Singkawang - Tiga wanita di Singkawang, Kalbar, ditangkap polisi karena diduga melakukan penipuan berkedok pernikahan palsu, untuk mendapatkan uang belasan juta dan perhiasan.
Informasi terhimpun menyebutkan, tiga wanita di Singkawang Kalbar tersebut nekat melakukan penipuan dengan modus pernikahan palsu terhadap keluarga yang ingin menikahkan anggota keluarganya. Namun sebelum nikah didahului dengan pertunangan.
Dilansir dari Tribunpontianak.co.id, Ahad (15/1/2023), tiga wanita tersebut, memainkan peran masing-masing dalam melakukan penipuan. Ada yang jadi mak comblang, ada juga berperan sebagai gadis yang siap dinikahkan, serta satu lagi yang hadir dalam pertunangan sebelum dilakukan pernikahan.
Modus penipuan tersebut, akhirnya berhasil dibongkar setelah pihak yang merasa dirugikan melaporkan aksi penipuan tersebut kepada pihak kepolisian setempat.
Polsek Singkawang Selatan berhasil mengungkap kasus penipuan bermotif pernikahan palsu di wilayah Kecamatan Singkawang Selatan.
Penipuan ini dilakukan oleh tiga wanita yang memiliki masing-masing peran terhadap seorang pria di Kecamatan Singkawang Selatan.
Dalam konferensi pers di Mapolres Singkawang, Waka Polres Singkawang, Kompol Raden Real Mahendra menjelaskan, penipuan tersebut berawal dari seorang wanita berinisial PJM yang mengaku sebagai mak comblang.
PJM kemudian mendatangi kediaman korban berinisial LD, karena mendapat informasi ibunda LD tengah mencarikan jodoh untuk LD.
Kepada korban, PJM mengatakan ada seorang gadis yang bersedia dijodohkan. gadis berinisial VB tersebut disebut berusia 20 tahun dan belum menikah.
"PJM ini mengaku sebagai mak comblang, mendatangi kediaman korban sebanyak empat kali, dan menyampaikan ada seorang wanita yang bersedia dijodohkan," ungkap Kompol Raden Real Mahendra di Mapolres Singkawang.
Korban pun berminat untuk menikah dengan gadis yang belakangan diketahui merupakan salah satu tersangka, keduanya pun sepakat untuk bertunangan.
Untuk mempersiapkan pertunangan itu, LD dan VB pun berbelanja perhiasan dan barang-barang lainnya.
Keduanya pun bertunangan dengan dihadiri seorang tersangka lainnya berinisial TCT. Seusai bertunangan, LD menyerahkan VB perhiasan dan uang tunai sebesar lebih dari Rp12 juta.
Usai pertunangan, para tersangka ini kemudian menghilang dan tak dapat dihubungi oleh LD. Merasa ditipu, LD kemudian melaporkan para tersangka.
Dari pengakuan para pelaku kepada polisi, uang tersebut dibagikan kepada masing-masing pelaku dengan nomilan berbeda-beda.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |