Sabtu, 31 Desember 2022 - 19:15 WIB
Artikel.news, Pekanbaru - Oknum polisi yang bertugas di Polres Kuantan Singingi, Polda Riau, dilaporkan oleh seorang wanta berinisial A (24).
A mengaku dihamili oleh oknum polisi bernama Bripda MI tersebut dan lari dari tanggung jawab. Parahnya, Bripda MI lebih memilih menikah dengan wanita lain.
Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Rendra Okta Dinata, saat dikonfirmasi membenarkan ada anggotanya yang dilaporkan ke propam. Pihaknya mengaku sudah menangani kasus tersebut.
"Sudah dilakukan pemeriksaan," ujar Rendra dilansir dari Kompas.com, Sabtu (31/12/2022).
Bahkan, Bripda MI sudah ditempatkan di tempat khusus (patsus) dalam rangka pemeriksaan.
"Sudah dilakukan pemeriksaan dan bahkan sudah di patsus sejak seminggu yang lalu," kata Rendra.
Pengacara korban, Frima Totona Harefa, mengungkapkan bahwa Bripda MI dan A berpacaran sejak Februari 2022.
Sejak itulah keduanya sering bertemu di rumah kontrakan Bripda MI di Teluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.
"Pada bulan Mei 2022, mereka melakukan hubungan badan di kontrakan oknum polisi Bripda MI itu," sebut Frima.
Pada 23 September 2022, korban mengecek kehamilan menggunakan test pack dan hasilnya positif.
Korban sempat tak percaya hingga lima kali test pack dan hasilnya memang positif hamil.
"Korban kemudian memberitahu Bripda MI bahwa dia hamil. Namun menurut keterangan korban, Bripda MI meminta korban menggugurkan kandungan. Tapi korban tidak mau," kata Frima.
Dia menyebutkan, korban tetap meminta Bripda MI bertanggungjawab. Tetapi, Bripda MI tidak mau tanggung jawab.
Pada 20 November 2022, korban ketahuan hamil oleh orang tuanya.
"Keesokan harinya, 21 November, keluarga korban datang ke Polres Kuansing mencari Bripda MI. Saat itu, anggota polisi mengatakan bahwa Bripda MI sedang menikah (dengan wanita lain). Lalu, ibu korban menyampaikan anaknya telah dihamili oleh Bripda MI," jelas Frima.
Karena MI tak mau tanggung jawab dan memilih menikah dengan wanita lain, korban dan keluarganya melapor secara resmi ke Propam Polres Kuansing pada 5 Desember 2022.
"Keluarga klien saya ini sebelumnya sempat mencari Bripda MI agar ada iktikad baik menikahi korban. Karena korban ini di kampung sudah malu (hamil di luar nikah). Korban hamil empat bulan. Menikah siri pun tidak apa-apa untuk menghilangkan rasa malu korban. Namun, Bripda MI tidak ada iktikad baik dan tidak bertanggung jawab," cerita Frima.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |