Senin, 19 Desember 2022 - 10:12 WIB
Artikel.news, Surabaya - Seorang juru parkir (jukir) berinisial AS (31) nekat merampas ponsel seorang mahasiswi di sebuah toko buku di Surabaya, Jawa Timur.
AS menjambret ponsel milik mahasiswi di Jalan Ketintang Wiyata Gang 1, Kecamatan Gayungan, Surabaya, sepulang bekerja sebagai jukir. Namun aksinya tepergok warga, sebelum kemudian diringkus Tim Antibandit Polsek Gayungan Polrestabes Surabaya.
Kini warga Wonokromo, Surabaya itu hanya bisa geleng-geleng kepala, meratapi nasibnya bakal mendekam di balik jeruji besi. Bapak dua anak itu mengaku kapok melakukan penjambretan yang diakuinya baru dilakukan sekali.
AS mengaku kepepet harus segera melunasi tunggakan sewa kosan yang ditempatinya bersama sang istri beserta kedua anaknya yang masih balita. Akibat ulahnya itu, ia harus hidup berpisah dengan istri dan dua anaknya.
"Buat bayar kos dan biaya anak. Anak saya usia 2 tahun dan 5 tahun. Saya baru melakukan ini sekali. Biasanya saya bekerja sebagai penjaga parkir di toko buku," ujar AS, dikutip dari Surya.co.id, Senin (19/12/2022).
Bapak dua anak itu mengaku aksinya itu terbilang nekat dan spontan. Setelah melihat ada seorang perempuan yang berjalan sendirian seraya bermain ponsel, niat jahatnya muncul.
Sepulang bekerja menjaga parkir, dan melintas di ruas jalan tersebut mengendarai motornya. Lalu dari arah belakang, AS lantas merenggut ponsel dari tangan korban.
"Saya langsung rampas. Saya sendirian pakai. HP mau rencana (jual) ke FB secara online. Sempat dihajar massa, iya sakit. Saya spontan aja," ungkapnya.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Gayungan Polrestabes Surabaya, Ipda Djoko Setiyono menerangkan, tersangka beraksi seorang diri mengendarai motor, dengan memanfaatkan kelengahan korban yang berjalan kaki sendirian sambil memainkan ponsel.
Kepada penyidik kepolisian, tersangka melakukan aksi penjambretan ponsel baru satu kali. Rencananya, lanjut Djoko, kalau tidak tertangkap, tersangka bakal menjual ponsel hasil curiannya itu dengan kisaran harga Rp 1juta melalui Facebook.
"TKP di Wiyata Gang 1. Pelaku melakukan perbuatan perampasan milik korban pakai motor di Jalan Ketintang Wiyata Gang 1. Dan berencana menjualnua di FB," ujar Djoko. ****
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |