Ahad, 04 Desember 2022 - 16:02 WIB
Polsek Gelumbang memberikan keterangan pers terkait kasus seorang anak di Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, Sumsel, yang tega membunuh ibu kandungnya sendiri.(Foto: Polsek Gelumbang)
Artikel.news, Muara Enim - Seorang anak di Kabupaten Muara Enim, Sumsel, tega membunuh ibu kandungnya sendiri dengan cara memukul kepalanya dengan benda tumpul.
Korban bernama Rohila (54) sedangkan pelaku bernama Iwan Saputra (21), keduanya warga Desa Sukamenang, Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muaraenim
Peristiwa pembunuhan terjadi Sabtu (26/11/2022) sekitar pukul 06.00. Lalu pelaku berhasil ditangkap anggota Polsek Gelumbang, Rabu (30/11/2022) sekitar pukul 18.00 WIB, di Jalan Batu bara di Km 13 di Desa Putak, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim.
Dari informasi dihimpun, saat hari pembunuhan tersebut suami korban Burhan (55) yang merupakan ayah kandung pelaku yang juga suami korban seperti biasa sekitar pukul 03.00 melakukan aktivitas sehari-harinya yakni menyadap pohon karet yang berjarak sekitar 50 meter dari rumahnya.
Kemudian sekitar pukul 05.30, Burhan pulang kerumah untuk menunaikan ibadah shalat subuh di rumahnya.
Setelah melaksanakan shalat Subuh, Burhan kembali ke kebun miliknya untuk menyadap karet.
Ketika Burhan sedang menyadap karet, ia mendengar ada suara keras seperti benturan pukulan kayu yang berasal dari rumahnya.
Karena curiga, ia pun langsung menghentikan menyadap dan bergegas pulang kerumahnya.
Ketika ia membuka pintu belakang rumah, betapa kagetnya ia melihat istrinya sudah kondisi tergeletak di dapur dengan luka di bagian kepala dan bersimbahan darah yang keluar dari hidung dan telinga yang diduga terkena pukulan benda tumpul dan sudah kondisi meninggal dunia.
Kemudian ia langsung meminta pertolongan kepada tetangganya bernama Ogi dan memberitahukan kepada pemerintah desa serta melaporkan ke Polsek Gelumbang untuk ditindak lanjuti.
Setelah mendapat laporan tersebut, Kapolsek Gelumbang Iptu Rendy Novriady bersama Kanit Reskrim Iptu Guntur Iswahyudi, langsung mengecek kebenaran informasi tersebut dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa saksi-saksi.
Dari hasil pemeriksaan, didapatkan keterangan bahwa yang diduga telah melakukan perbuatan tersebut adalah Iwan Saputra yang merupakan anak kandungnya sendiri.
Kemudian tim melakukan penyisiran dan pengejaran terhadap pelaku yang diduga telah melakukan perbuatan tersebut.
Setelah sekitar lima hari melakukan pencarian, akhirnya didapat informasi bahwa pelaku yang diduga telah melakukan pembunuhan tersebut sedang berada di jalan Batubara di Km 13 di Desa Putak, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim.
Kemudian petugas langsung melakukan pengejaran dan saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan.
Setelah diinterogasi pelaku mengakui jika telah melakukan perbuatan tersebut. Kemudian pelaku dibawa ke Polsek Gelumbang untuk dilakukan penahanan.
Dilansir dari TribunSumsel.com, Ahad (4/12/2022), Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi melalui Kapolsek Gelumbang Iptu Rendy Novriady mengatakan, menurut keterangan suami korban, yang membunuh istrinya diduga adalah anak kandungnya sendiri yang bernama Iwan Setiawan.
Namun anaknya tersebut mengalami gangguan jiwa. Tetapi saat ini, pihaknya sudah menahan pelaku untuk pengamanan.
Kemudian pada hari Senin (5/12/2022), pelaku akan dibawa ke RS Jiwa di Palembang untuk memeriksakan kejiwaannya apakah terganggu apa tidak.
"Dan jika hasilnya menyatakan tidak pelaku akan kita jerat dengan Pasal 338 KUHP Tentang Pembunuhan. Namun jika hasilnya menyatakan terganggu jiwanya maka kita akan menghentikan kasusnya," kata Kapolsek Gelumbang Iptu Rendy Novriady
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |