Selasa, 22 November 2022 - 20:27 WIB
Artikel.news, Rokan Hilir - Aksi remaja berusia 18 tahun di Riau ini bikin geleng-geleng kepala. Pasalnya, ia bernafsu dengan seorang nenek berusia 71 tahun hingga nekat memerkosanya.
Remaja tersebut berinisial RAM. Ia melakukan aksi pencurian dan pemerkosaan di Kepenghuluan (Desa) Tanjung Leban, Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas Polres Rohil, AKP Juliandi mengatakan, pelaku melakukan aksinya pada Ahad (6/11/2022) lalu.
Pelaku ditangkap setelah petugas Polsek Kubu mendapat laporan dari korban, Sabtu (19/11/2022).
"Pelaku berinisial RAM ini, mencuri satu unit handphone dan memerkosa seorang wanita lanjut usia," kata Juliandi, dikutip dari Kompas.com, Selasa (22/11/2022).
Korban yang diperkosa adalah seorang nenek berusia 71 tahun berinisial PM.
Juliandi menjelaskan, pelaku awalnya mencuri satu unit handphone milik anak korban bernama Alex (35).
Sebelum mengambil handphone korban, pelaku terlebih dahulu mencekik leher korban yang sedang tidur sampai pingsan.
"Setelah korban pingsan, pelaku melakukan pemerkosaan," ungkap Juliandi.
Pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Kubu. Pelaku ditangkap dengan barang bukti satu unit handphone dan hasil visum.
Juliandi menyebut, pelaku RAM dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pasal 285 KUHP, tentang Pemerkosaan.
Dari kedua pasal itu, ancaman hukuman penjara 7 tahun hingga 12 tahun.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |