• Olahraga
    • Angka Kemiskinan dan Inflasi di Sulbar Turun per Agustus 2025 Angka Kemiskinan dan Inflasi di Sulbar Turun per Agustus 2025
      Pemprov Sulsel Dukung Penuh RUU Keamanan dan Ketahanan Siber, Jadi Kerangka Hukum Komprehensif dan Pedoman Kolaborasi Lintas Sektor Pemprov Sulsel Dukung Penuh RUU Keamanan dan Ketahanan Siber, Jadi Kerangka Hukum Komprehensif dan Pedoman Kolaborasi Lintas Sektor
      Kembali Gelar GPM, Pemprov Sulbar Ingin Masyarakat dan Daerah Rasakan Manfaatnya Kembali Gelar GPM, Pemprov Sulbar Ingin Masyarakat dan Daerah Rasakan Manfaatnya
      Teken MoU dengan STIBA, Munafri Dorong Penerapan Kurikulum Bahasa Arab di Sekolah Teken MoU dengan STIBA, Munafri Dorong Penerapan Kurikulum Bahasa Arab di Sekolah
  • News
    • InternationalNasionalMetro
    • Jaga Empat Pilar Kebangsaan, Pesan Sekda Sulsel di Tabligh Akbar Yayasan Jami Al Hidayah Berkah Jaga Empat Pilar Kebangsaan, Pesan Sekda Sulsel di Tabligh Akbar Yayasan Jami Al Hidayah Berkah
      Bawakan Materi Placemaking Summit di Kampus Unhas Gowa, Munafri Paparkan Tiga Isu Krusial di Makassar Bawakan Materi Placemaking Summit di Kampus Unhas Gowa, Munafri Paparkan Tiga Isu Krusial di Makassar
      Camat Ujung Tanah Pimpin Doa Bersama Mengenang Almarhum Saiful Akbar Camat Ujung Tanah Pimpin Doa Bersama Mengenang Almarhum Saiful Akbar
      Agus Ambo Djiwa Bersama Panja Pengawasan Pupuk Bersubsidi DPR RI Melakukan Kunker di PT Pupuk Kujang Cikampek Agus Ambo Djiwa Bersama Panja Pengawasan Pupuk Bersubsidi DPR RI Melakukan Kunker di PT Pupuk Kujang Cikampek
  • Tekno
    • Angka Kemiskinan dan Inflasi di Sulbar Turun per Agustus 2025 Angka Kemiskinan dan Inflasi di Sulbar Turun per Agustus 2025
      Pemprov Sulsel Dukung Penuh RUU Keamanan dan Ketahanan Siber, Jadi Kerangka Hukum Komprehensif dan Pedoman Kolaborasi Lintas Sektor Pemprov Sulsel Dukung Penuh RUU Keamanan dan Ketahanan Siber, Jadi Kerangka Hukum Komprehensif dan Pedoman Kolaborasi Lintas Sektor
      Kembali Gelar GPM, Pemprov Sulbar Ingin Masyarakat dan Daerah Rasakan Manfaatnya Kembali Gelar GPM, Pemprov Sulbar Ingin Masyarakat dan Daerah Rasakan Manfaatnya
      Teken MoU dengan STIBA, Munafri Dorong Penerapan Kurikulum Bahasa Arab di Sekolah Teken MoU dengan STIBA, Munafri Dorong Penerapan Kurikulum Bahasa Arab di Sekolah
  • Ekbis
    • Angka Kemiskinan dan Inflasi di Sulbar Turun per Agustus 2025 Angka Kemiskinan dan Inflasi di Sulbar Turun per Agustus 2025
      Pemprov Sulsel Dukung Penuh RUU Keamanan dan Ketahanan Siber, Jadi Kerangka Hukum Komprehensif dan Pedoman Kolaborasi Lintas Sektor Pemprov Sulsel Dukung Penuh RUU Keamanan dan Ketahanan Siber, Jadi Kerangka Hukum Komprehensif dan Pedoman Kolaborasi Lintas Sektor
      Kembali Gelar GPM, Pemprov Sulbar Ingin Masyarakat dan Daerah Rasakan Manfaatnya Kembali Gelar GPM, Pemprov Sulbar Ingin Masyarakat dan Daerah Rasakan Manfaatnya
      Teken MoU dengan STIBA, Munafri Dorong Penerapan Kurikulum Bahasa Arab di Sekolah Teken MoU dengan STIBA, Munafri Dorong Penerapan Kurikulum Bahasa Arab di Sekolah
  • Berita Utama
    • Angka Kemiskinan dan Inflasi di Sulbar Turun per Agustus 2025 Angka Kemiskinan dan Inflasi di Sulbar Turun per Agustus 2025
      Pemprov Sulsel Dukung Penuh RUU Keamanan dan Ketahanan Siber, Jadi Kerangka Hukum Komprehensif dan Pedoman Kolaborasi Lintas Sektor Pemprov Sulsel Dukung Penuh RUU Keamanan dan Ketahanan Siber, Jadi Kerangka Hukum Komprehensif dan Pedoman Kolaborasi Lintas Sektor
      Kembali Gelar GPM, Pemprov Sulbar Ingin Masyarakat dan Daerah Rasakan Manfaatnya Kembali Gelar GPM, Pemprov Sulbar Ingin Masyarakat dan Daerah Rasakan Manfaatnya
      Teken MoU dengan STIBA, Munafri Dorong Penerapan Kurikulum Bahasa Arab di Sekolah Teken MoU dengan STIBA, Munafri Dorong Penerapan Kurikulum Bahasa Arab di Sekolah
  • Politik
    • PemiluPartai PolitikPilkada
    • Fraksi PKS DPRD Makassar Siap Dukung Penuh Kebijakan Wali Kota yang Berpihak ke Masyarakat Fraksi PKS DPRD Makassar Siap Dukung Penuh Kebijakan Wali Kota yang Berpihak ke Masyarakat
      Momentum Maulid, Fraksi PKB DPRD Makassar Ajak Teladani Nabi Hadapi Perbedaan dengan Musyawarah Momentum Maulid, Fraksi PKB DPRD Makassar Ajak Teladani Nabi Hadapi Perbedaan dengan Musyawarah
      Bimtek Anggota DPRD PPP se-Sulsel, Sekda Dorong Semua Parpol Lakukan Hal yang Sama Bimtek Anggota DPRD PPP se-Sulsel, Sekda Dorong Semua Parpol Lakukan Hal yang Sama
      Buka Musda IV PKS Pasangkayu, Wabup Herny Agus Apresiasi PKS yang Konsisten Bersama Rakyat Buka Musda IV PKS Pasangkayu, Wabup Herny Agus Apresiasi PKS yang Konsisten Bersama Rakyat
  • Opini
    • Angka Kemiskinan dan Inflasi di Sulbar Turun per Agustus 2025 Angka Kemiskinan dan Inflasi di Sulbar Turun per Agustus 2025
      Pemprov Sulsel Dukung Penuh RUU Keamanan dan Ketahanan Siber, Jadi Kerangka Hukum Komprehensif dan Pedoman Kolaborasi Lintas Sektor Pemprov Sulsel Dukung Penuh RUU Keamanan dan Ketahanan Siber, Jadi Kerangka Hukum Komprehensif dan Pedoman Kolaborasi Lintas Sektor
      Kembali Gelar GPM, Pemprov Sulbar Ingin Masyarakat dan Daerah Rasakan Manfaatnya Kembali Gelar GPM, Pemprov Sulbar Ingin Masyarakat dan Daerah Rasakan Manfaatnya
      Teken MoU dengan STIBA, Munafri Dorong Penerapan Kurikulum Bahasa Arab di Sekolah Teken MoU dengan STIBA, Munafri Dorong Penerapan Kurikulum Bahasa Arab di Sekolah
  • Inspirasi
    • Angka Kemiskinan dan Inflasi di Sulbar Turun per Agustus 2025 Angka Kemiskinan dan Inflasi di Sulbar Turun per Agustus 2025
      Pemprov Sulsel Dukung Penuh RUU Keamanan dan Ketahanan Siber, Jadi Kerangka Hukum Komprehensif dan Pedoman Kolaborasi Lintas Sektor Pemprov Sulsel Dukung Penuh RUU Keamanan dan Ketahanan Siber, Jadi Kerangka Hukum Komprehensif dan Pedoman Kolaborasi Lintas Sektor
      Kembali Gelar GPM, Pemprov Sulbar Ingin Masyarakat dan Daerah Rasakan Manfaatnya Kembali Gelar GPM, Pemprov Sulbar Ingin Masyarakat dan Daerah Rasakan Manfaatnya
      Teken MoU dengan STIBA, Munafri Dorong Penerapan Kurikulum Bahasa Arab di Sekolah Teken MoU dengan STIBA, Munafri Dorong Penerapan Kurikulum Bahasa Arab di Sekolah
  • Entertain
    • Angka Kemiskinan dan Inflasi di Sulbar Turun per Agustus 2025 Angka Kemiskinan dan Inflasi di Sulbar Turun per Agustus 2025
      Pemprov Sulsel Dukung Penuh RUU Keamanan dan Ketahanan Siber, Jadi Kerangka Hukum Komprehensif dan Pedoman Kolaborasi Lintas Sektor Pemprov Sulsel Dukung Penuh RUU Keamanan dan Ketahanan Siber, Jadi Kerangka Hukum Komprehensif dan Pedoman Kolaborasi Lintas Sektor
      Kembali Gelar GPM, Pemprov Sulbar Ingin Masyarakat dan Daerah Rasakan Manfaatnya Kembali Gelar GPM, Pemprov Sulbar Ingin Masyarakat dan Daerah Rasakan Manfaatnya
      Teken MoU dengan STIBA, Munafri Dorong Penerapan Kurikulum Bahasa Arab di Sekolah Teken MoU dengan STIBA, Munafri Dorong Penerapan Kurikulum Bahasa Arab di Sekolah
  • Edukasi
    • Angka Kemiskinan dan Inflasi di Sulbar Turun per Agustus 2025 Angka Kemiskinan dan Inflasi di Sulbar Turun per Agustus 2025
      Pemprov Sulsel Dukung Penuh RUU Keamanan dan Ketahanan Siber, Jadi Kerangka Hukum Komprehensif dan Pedoman Kolaborasi Lintas Sektor Pemprov Sulsel Dukung Penuh RUU Keamanan dan Ketahanan Siber, Jadi Kerangka Hukum Komprehensif dan Pedoman Kolaborasi Lintas Sektor
      Kembali Gelar GPM, Pemprov Sulbar Ingin Masyarakat dan Daerah Rasakan Manfaatnya Kembali Gelar GPM, Pemprov Sulbar Ingin Masyarakat dan Daerah Rasakan Manfaatnya
      Teken MoU dengan STIBA, Munafri Dorong Penerapan Kurikulum Bahasa Arab di Sekolah Teken MoU dengan STIBA, Munafri Dorong Penerapan Kurikulum Bahasa Arab di Sekolah
  • Kesehatan
    • Angka Kemiskinan dan Inflasi di Sulbar Turun per Agustus 2025 Angka Kemiskinan dan Inflasi di Sulbar Turun per Agustus 2025
      Pemprov Sulsel Dukung Penuh RUU Keamanan dan Ketahanan Siber, Jadi Kerangka Hukum Komprehensif dan Pedoman Kolaborasi Lintas Sektor Pemprov Sulsel Dukung Penuh RUU Keamanan dan Ketahanan Siber, Jadi Kerangka Hukum Komprehensif dan Pedoman Kolaborasi Lintas Sektor
      Kembali Gelar GPM, Pemprov Sulbar Ingin Masyarakat dan Daerah Rasakan Manfaatnya Kembali Gelar GPM, Pemprov Sulbar Ingin Masyarakat dan Daerah Rasakan Manfaatnya
      Teken MoU dengan STIBA, Munafri Dorong Penerapan Kurikulum Bahasa Arab di Sekolah Teken MoU dengan STIBA, Munafri Dorong Penerapan Kurikulum Bahasa Arab di Sekolah
  • Sulsel
    • AjattaparengBosowasiLuwuTorajaBarruSidrapPangkepGowaMarosSinjaiPare-pare
    • Wali Kota Parepare Gagas Lomba Inovasi Pacu ASN Berkreasi Tingkatkan Pelayanan Publik Wali Kota Parepare Gagas Lomba Inovasi Pacu ASN Berkreasi Tingkatkan Pelayanan Publik
      Khidmat, Masjid Raya Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Bangun Keteladanan Rasulullah dan Tingkatkan Iman Khidmat, Masjid Raya Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Bangun Keteladanan Rasulullah dan Tingkatkan Iman
      Direktur PAM Tirta Karajae Tinjau Intake Salo Karajae, Debit Air Turun Ganggu Distribusi, Pelanggan Diminta Hemat Siapkan Penampungan  Direktur PAM Tirta Karajae Tinjau Intake Salo Karajae, Debit Air Turun Ganggu Distribusi, Pelanggan Diminta Hemat Siapkan Penampungan 
      Sambut Pemilihan Ketua RT dan RW, Pemkot Parepare Rekrut 890 Orang Penyelenggara Sambut Pemilihan Ketua RT dan RW, Pemkot Parepare Rekrut 890 Orang Penyelenggara
  • Sulbar
    • Untuk Konektivitas Warga, Mutu Beton Jembatan Lampa-Matangnga Diuji Ketat Untuk Konektivitas Warga, Mutu Beton Jembatan Lampa-Matangnga Diuji Ketat
      Pacu Sinergi Antikorupsi, Inspektorat Sulbar Gelar Monev MCSP Targetkan 78 Persen Pacu Sinergi Antikorupsi, Inspektorat Sulbar Gelar Monev MCSP Targetkan 78 Persen
      RSUD Sulbar Terima Mahasiswa Farmasi Wallacea University, Wujudkan SDM Unggul di Bidang Kesehatan RSUD Sulbar Terima Mahasiswa Farmasi Wallacea University, Wujudkan SDM Unggul di Bidang Kesehatan
      Gubernur Sulbar Instruksikan Seluruh Bupati Hidupkan Kembali Pos Kamling Gubernur Sulbar Instruksikan Seluruh Bupati Hidupkan Kembali Pos Kamling
  • Foto
    • Angka Kemiskinan dan Inflasi di Sulbar Turun per Agustus 2025 Angka Kemiskinan dan Inflasi di Sulbar Turun per Agustus 2025
      Pemprov Sulsel Dukung Penuh RUU Keamanan dan Ketahanan Siber, Jadi Kerangka Hukum Komprehensif dan Pedoman Kolaborasi Lintas Sektor Pemprov Sulsel Dukung Penuh RUU Keamanan dan Ketahanan Siber, Jadi Kerangka Hukum Komprehensif dan Pedoman Kolaborasi Lintas Sektor
      Kembali Gelar GPM, Pemprov Sulbar Ingin Masyarakat dan Daerah Rasakan Manfaatnya Kembali Gelar GPM, Pemprov Sulbar Ingin Masyarakat dan Daerah Rasakan Manfaatnya
      Teken MoU dengan STIBA, Munafri Dorong Penerapan Kurikulum Bahasa Arab di Sekolah Teken MoU dengan STIBA, Munafri Dorong Penerapan Kurikulum Bahasa Arab di Sekolah
  • International
  • Nasional
  • Metro

Home News Nasional

Wanita Ini Rela Ditiduri Oknum Polisi demi Ringankan Hukuman Suami, Ternyata Tetap Saja Dihukum Berat

Supri

Ahad, 20 November 2022 - 22:25 WIB


Wanita Ini Rela Ditiduri Oknum Polisi demi Ringankan Hukuman Suami, Ternyata Tetap Saja Dihukum Berat

Ilustrasi


Artikel.news, Pangkal Pinang - Seorang wanita berinisial DA terpaksa melayani nafsu bejat seorang anggota polisi berpangkat brigadir satu atau briptu di Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Hal itu terpaksa dilakukan DA demi meringankan hukuman suaminya yang merupakan tersangka kasus narkoba.

Nyatanya, meski sudah mengeluarkan uang dan memenuhi nafsu seks oknum polisi, suami DA tetap saja dihukum berat.

Karena perbuatannya, Briptu Juntak dilaporkan atas dugaan pemerasan dan berbuat asusila terhadap istri yang suaminya tersangkut kasus narkoba.

Kini, oknum polisi Briptu IA alias Juntak diperiksa oleh Propam untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Briptu Juntak merupakan penyidik pembantu di Direktorat Reserse Narkoba Polda Bangka Belitung.

Ia dilaporkan oleh seorang narapidana kasus narkoba berinisial AR alias J ke Kapolda Babel, Irjen Yan Sultra Indrajaya, dan Kabid Propam Polda Bangka Belitung pada 28 September 2022.

Oknum polisi itu dilaporkan oleh AR alias J karena diduga telah melakukan pemerasan dan berbuat asusila terhadap istri pelapor yang berinisial DA saat proses penyidikan terhadap pelapor sedang berlangsung.

Saat ini AR alias J sedang menjalani hukuman sebagai narapidana di Lembaga Permasyarakatan Narkotika Pangkalpinang, setelah divonis majelis hakim dengan pidana penjara selama 5 tahun 6 bulan.

Pelapor melalui melalui kuasa hukumnya Budiyono dari Kantor Budiyono dan Associates Advocates/Legal Consultants, mengatakan laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran kode etik kepolisian dan tindak pidana penipuan dan penggelapan dalam jabatan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 374 KUHP atau pasal 378 KUHP.

Budi sapaan Budiyono mengungkapkan, Juntak diduga telah melakukan tindakan di luar prosedur saat kliennya AR alias J masih menjalani pemeriksaan dalam kasus narkoba pada Juli 2022.

"Oknum ini memaksa klien kami memberitahukan jumlah saldo di rekening dan meminta nomor PIN ATM. Karena klien kami tidak mau, maka dia menghubungi dan menemui istri klien kami, melakukan penekanan meminta nomor PIN ATM,"� ujar Budi, dikutip dari Bangkapos, Ahad (20/11/2022).

Budi menceritakan, kronologi kejadian bemula pada sekitar Juli 2021, saat proses penyidikan di Sat Narkotika Polda Bangka Belitung.

Kliennya AR warga Desa Kotawaringin, Kabupaten Bangka, kasusnya ditangani oleh penyidik pembantu Briptu IA alias Juntak selaku terlapor.

"Selama dalam proses penyidikan tersebut ada beberapa hal di luar prosedur hukum yang dilakukan oleh oknum penyidik pembantu bernama Juntak tersebut," ucapnya.

Kata Budi, oknum penyidik itu telah memaksa kliennya agar memberitahukan jumlah saldo pada kartu ATM BCA serta meminta nomor PIN ATM milik pelapor.

Selanjutnya, menurut Budi, oknum penyidik itu menghubungi dan menemui istri kliennya berinisial DA dan melakukan penekanan agar diberikan buku tabungan Bank BCA milik pelapor.

"Karena ketakutan, maka diserahkanlah buku tabungan tersebut kepada Juntak, yang penyerahannya dilakukan di Alun-Alun Taman Merdeka Pangkalpinang. Pada saat penyerahan buku tabungan tersebut, Juntak ada mengeluarkan kata-kata jangan bilang kepada siapa pun," ungkap Budiyono.

Tidak berhenti di situ, setelah meminta buku tabungan, oknum polisi tersebut berusaha untuk mendekati DA hingga datang ke kediamannya.

"Sejak diserahkannya buku tabungan Bank BCA tersebut Juntak sering menghubungi dan mendatangi DA ke kediaman atau kos DA yang terletak di sekitar belakang Rumah Sakit Bakti Timah (RSBT) Pangkalpinang," lanjutnya.

Saat di kediaman DA, Budi menjelaskan, bahwa Juntak menyampaikan iming-iming akan membantu meringankan perkara hukum yang sedang menjerat kliennya, AR suami dari DA.

"Dia memaksa istri klien kami berhubungan badan dengan iming-iming akan meringankan hukuman klien kami dan berjanji akan mengembalikan uang Rp 40 juta yang telah diambilnya dari rekening Bank BCA milik klien kami," sebut Budiono.

Karena ingin suaminya mendapatkan keringanan hukuman, DA pun terpaksa menuruti permintaan Juntak untuk melayani nafsu oknum polisi tersebut.

Namun setelah menuruti semua kemauan Juntak, kenyataannya suami DA, AR alias J tetap dihukum berat oleh majelis hakim dengan vonis 5 tahun 6 bulan.

Berdasarkan kronologi tersebut, sambung Budi, dirinya selaku kuasa hukum pelapor, telah melaporkan kasus tersebut ke Kapolda Bangka Belitung melalui Kabid Propam Polda Bangka Belitung.

"Demi penegakan hukum serta nama baik institusi Polri, kami meminta agar segera menindaklanjuti laporan pengaduan ini. Kita minta juga tolong demi kepentingan hukum pemeriksaan agar kiranya kapolda dapat menonaktifkan yang bersangkutan dari Direktorat Narkoba Polda Babel," tegas Budiono.
 

  • Agus Ambo Djiwa Bersama Panja Pengawasan Pupuk Bersubsidi DPR RI Melakukan Kunker di PT Pupuk Kujang Cikampek
  • Keroyok dan Gunduli Wanita Muda, Empat Emak-emak Terancam Penjara Lima Tahun
  • Gegara Cemburu, Gadis 20 Tahun Dianiaya Pasangan Sesama Jenisnya
  • Siswa SMP Unggah Ajakan Demo Secara Provokatif di Medsos, Polisi Amankan Lalu Beri Pendampingan
  • Kementerian PU Gunakan Dana Darurat Rp900 M Perbaiki Fasilitas Pemerintah yang Rusak, Termasuk Gedung DPRD Makassar dan Sulsel
  • Harap Pemerintah Dan DPR Segera Pulihkan Kepercayaan Rakyat Dengan Kebijakan Konkrit.

Laporan:Supri
Editor:Ruslan Amrullah
TAG #News#Nasional#Bangka Belitung#Polda Bangka Belitung#Wanita Ditiduri Polisi#Pemerasan#Asusila#Artikel.news
BAGI
REKOMENDASI
KINI
  • Untuk Konektivitas Warga, Mutu Beton Jembatan Lampa-Matangnga Diuji Ketat

    Untuk Konektivitas Warga, Mutu Beton Jembatan Lampa-Matangnga Diuji Ketat

  • Pacu Sinergi Antikorupsi, Inspektorat Sulbar Gelar Monev MCSP Targetkan 78 Persen

    Pacu Sinergi Antikorupsi, Inspektorat Sulbar Gelar Monev MCSP Targetkan 78 Persen

  • RSUD Sulbar Terima Mahasiswa Farmasi Wallacea University, Wujudkan SDM Unggul di Bidang Kesehatan

    RSUD Sulbar Terima Mahasiswa Farmasi Wallacea University, Wujudkan SDM Unggul di Bidang Kesehatan

  • Gubernur Sulbar Instruksikan Seluruh Bupati Hidupkan Kembali Pos Kamling

    Gubernur Sulbar Instruksikan Seluruh Bupati Hidupkan Kembali Pos Kamling

  • Angka Kemiskinan dan Inflasi di Sulbar Turun per Agustus 2025

    Angka Kemiskinan dan Inflasi di Sulbar Turun per Agustus 2025

  • Pemprov Sulsel Dukung Penuh RUU Keamanan dan Ketahanan Siber, Jadi Kerangka Hukum Komprehensif dan Pedoman Kolaborasi Lintas Sektor

    Pemprov Sulsel Dukung Penuh RUU Keamanan dan Ketahanan Siber, Jadi Kerangka Hukum Komprehensif dan Pedoman Kolaborasi Lintas Sektor

  • TOPIK

  • POPULAR

      Komisi IV Raker dengan Mentan, Bapanas dan Bulog, Agus Ambo Djiwa Ungkap Ada 400 Ton Beras Impor di Mamuju Belum Tersalurkan
    1. Komisi IV Raker dengan Mentan, Bapanas dan Bulog, Agus Ambo Djiwa Ungkap Ada 400 Ton Beras Impor di Mamuju Belum Tersalurkan
    2. Hadiri Sidang Tahunan MPR RI, Agus Ambo Djiwa: Kemerdekaan Diartikan sebagai Kemandirian dalam Mengelola Sumber Daya Alam secara Bijak
    3. Agus Ambo Djiwa Bersama Banggar DPR RI Terima Kunjungan Wali Kota dan DPRD Palu, Bahas TKD hingga DBH
    4. Salahgunakan Jabatan dengan Mengelola Sendiri Dana Desa, Mantan Kades Diduga Korupsi Rp1 Miliar Lebih
    5. Kakek 66 Tahun Aniaya Perempuan LC Gegara Ditagih Bayaran
  • Dapat berita terbaru dari kami
    contoh: example@email.com
    Ikuti kami di social

artikel
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • SITEMAP

2021 © PT. Artikel Media Nusantara - All Rights Reserved.