Jumat, 18 November 2022 - 21:59 WIB
Tim SAR mengevakuasi mayat perempuan di Pantai Ngrawe, Gunungkidul DI Yogyakarta. Selasa (15/11/2022)(Dok. Basarnas Yogyakarta)
Artikel.news, Yogyakarta - Wanita hamil berinisial RN (25) ditemukan tewas di kawasan Pantai Ngrawe, Tanjungsari, Gunungkidul, DI Yogyakarta, pada Selasa (15/11/2022).
Polisi telah mengamankan dua orang pelaku pembunuhan. Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumanti, pihaknya mengamankan ERW (24) dan AA (37) warga Sukoharjo, Jawa Tengah.
"Dia dan korban sama-sama kuliah di UNS (Universitas Negeri Sebelas Maret). Keduanya berjumpa saat magang di SMK. Prodinya beda, tapi lokasi magangnya sama di SMK di saat semester 7 di SMK itu tahun 2019," kata Edy, saat konfrensi pers di Mapolres Gunungkidul, yang dilansir dari Kompas.com, Jumat (18/11/2022).
Dia mengatakan, korban dan pelaku memiliki hubungan dekat, namun laki-laki tidak menganggap hubungan itu pacaran.
Adapun proses pengungkapan kasus itu, pada Selasa (15/11/2022) polisi memeriksa penjual bakmi jawa. Karena pelaku dan korban makan di warung tersebut.
Petugas memeriksa CCTV di SMP N 1 Tanjungsari, dan didapati identitas nomor polisi kendaraan yang digunakan pelaku.
"Tim resmob Polres Gunungkidul dan Resmob Polresta Surakarta, Jawa Tengah, melakukan penyelidikan mobil tersebut. Diketahui mobil itu kendaraan rental," kata Edy.
Dari keterangan pemilik, kendaraan mobil tersebut disewa oleh ERW dan AA. Keduanya lalu diamankan di Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah, dan dibawa ke Polres Gunungkidul.
"Modus operandi membekap korban, dan menggulingkan di Pantai Kukup," kata Edy.
Barang bukti kasus ini yakni mobil, pakaian korban, tas, hingga KTP korban.
Pelaku disangkakan Pasal 340 atau 338 KUHAP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun penjara.
Upaya pembunuhan terhadap RN tidak cuma dilakukan sekali.
Polisi mengungkapkan, pelaku pernah mencoba membunuh korban ketika di Gunung Kawi, Jawa Timur.
Motif pembunuhan disebut karena korban menolak menggugurkan kandungan hasil hubungan dengan pelaku.
"Motifnya karena (pelaku dan korban) ini kan berkawan, dari tersangka ini pengen menggugurkan, korban tidak menginginkan," kata Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumantri di Mapolres Gunungkidul, Kamis (17/11/2022).
ERW yang merupakan pelaku pembunuhan, merupakan teman dekat korban.
Dari keterangan tersangka, sampai di Pantai Kukup Selasa dini hari. Korban hendak dilempar ke tebing namun tidak bisa.
Disinggung soal korban yang ditemukan tanpa busana, karena korban diminta melakukan ritual keselamatan oleh pelaku, dan diminta untuk tidak berpakaian.
Sementara AA membantu ERW sejak perencanaan pembunuhan, sampai dilakukan pembunuhan.
Dari keterangan tersangka, mereka sampai di Kukup itu pukul 00.30 WIB malam.
Setelah di situ sempat mengobrol di saung kemudian berupaya untuk mendorongnya tapi tidak bisa.
Korban dibujuk ikut dengan alasan melakukan ritual untuk kandungannya.
Menurut keterangan pelaku, RN sendirilah yang membuka seluruh pakaiannya.
"ERW lalu membekap korban sampai lemas, dibantu AA," kata Edy.
RN kemudian dibuang dari atas tebing Kukup, hingga akhirnya ditemukan pada pagi harinya di Pantai Ngrawe.
Seluruh pakaian dan barang-barang RN kemudian dibawa oleh pelaku.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Mahardian Dewo Negoro mengatakan, setelah dibekap korban belum sepenuhnya meninggal, karena dalam pemeriksaan dokter ditemukan cairan di paru korban.
"Ada lagi upaya pelaku ini, ada semacam tangga. Supaya kepala korban dibentur. Tidak dibenturkan (saat membunuh)," kata Mahardian.
Upaya pembunuhan terhadap RN pernah hendak dilakukan saat korban diajak ke Gunung Kawi, Jawa Timur, pada akhir September 2022 lalu.
"Sebelumnya juga diajak ke dukun-dukun, cari keselamatan. Padahal, si pelaku inginnya menggugurkan kandungan," kata dia.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |