Rabu, 07 September 2022 - 12:25 WIB
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin menjelaskan tentang kasus pria hamili anak tirinya.(foto: Banjarmasinpost.co.id)
Artikel.news, Banjarmasin - Seorang lelaki berinisial PL (47) ditangkap Polresta Banjarmasin setelah menyetubuhi anak tirinya sendiri yang masih duduk di bangku kelas XI SMA.
Kasatreskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian mengatakan, perbuatan bejat pelaku dilakukan sejak setahun lalu dan baru terungkap sekarang.
Thomas menyebut pelaku sudah mereka tangkap di Banjarmasin Utara pada Kamis (1/9/2022) malam lalu.
Menurutnya, tersangka kerap melakukan aksi cabulnya ketika rumah sedang kosong.
"Dari pengakuan pelaku sudah (mencabuli) tiga kali. Namun, kami masih mendalami karena kasus ini sudah setahun dan saat ini korban sampai hamil dan melahirkan," ujar Thomas, dikutip dari jpnn.com, Rabu (7/9/2022).
Adapun aksi tersangka terendus pihak keluarga saat perut korban mulai membesar.
"Ibu dari korban ini lalu menanyakan, dari situ korban mulai jujur kepada ibunya," kata Thomas.
Laporan baru dilayangkan karena sang ibu juga mendapat ancaman dari tersangka. Namun Thomas belum membeberkan apa ancaman dari pelaku itu.
Perwira menengah Polri itu mengatakan PL sengaja meniduri anak tiri sendiri lantaran tertarik dengan paras korban.
"Menurut pelaku, paras korban itu cantik dan ingin melakukan persetubuhan terhadap korban," ujar Thomas.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |