Selasa, 06 September 2022 - 20:33 WIB
Artikel.news, Jakarta - Seorang perempuan berambut pirang pelaku penipuan dan pencurian 10 unit mobil bak terbuka diamankan Polsek Kalideres, Jakarta Barat.
Kejahatan perempuan berinisial IS ini terungkap ketika salah satu korban melaporkan ke Polsek Kalideres.
"Korbannya ada 10 orang, tapi yang melaporkan ke Polsek Kalideres ada 1 korban. Jadi 9 orang lainnya kita jadikan saksi," ujar Kapolsek Kalideres, AKP Syafri Wasdar saat rilis kasus tersebut di Kalideres, Jakarta Barat, dikutip dari TribunJakarta.com, Selasa (6/9/2022).
Modus operandi dari IS awalnya berpura-pura menyewa mobil milik korbannya. IS memang memiliki usaha jasa angkut sayur dari Pasar Induk ke Pasar di Kalideres.
"Kemudian setelah berhasil disewa, mobil itu digadaikan dari harga Rp20 sampai Rp30 juta. Jadi bervariasi," ungkap AKP Syafri.
Dari pengakuannya, IS menggunakan uang hasil gadai untuk kebutuhan sehari-hari dan untuk digunakan menyewa mobil los bak lagi.
IS melakukan aksi kriminalnya diam-diam tanpa sepengetahuan sang suami. Dia 'bermain' sendiri setiap menyasar para korbannya.
"Dia mengerjakan kejahatan ini sendiri. Suaminya tak tahu. Bahkan suaminya dijadikan saksi," katanya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP tentang Penipuan dan atau Penggelapan.
Laporan | : | Faisal |
Editor | : | Ruslan Amrullah |