Selasa, 16 Agustus 2022 - 16:17 WIB
Barang bukti yang ditemukan penyidik Bareskrim Polri saat menangkap Kasat Res Narkoba Polres Karawang AKP ENM.(foto: Indonesia Today)
Artikel.news, Karawang – Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Res Narkoba) Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa diamankan Bareskrim Polri karena kasus narkoba.
Dia ditangkap lantaran diduga sebagai pemasok narkoba ke tempat hiburan malam (THM) di Bandung.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Krisno H Siregar membenarkan penangkapan perwira Polri yang dia singkat AKP ENM.
"Betul (ada penangkapan, red). Tersangka adalah AKP ENM, jabatan Kasat Resnarkoba Polres Karawang Polda Jabar," kata Krisno, dilansir dari Suara.com, Selasa (16/8/2022).
Menurut Krisno, AKP ENM ditangkap di basemen Taman Sari Mahogani Apartemen Jalan Arteri Karawang Barat, Margakarya, Karawang, Jawa Barat, pada Kamis (11/8/2022) pagi.
Saat menangkap ENM, penyidik Bareskrim menyita sejumlah barang bukti. Antara lain dua unit ponsel; dan beragam sabu-sabu dalam sejumlah plastik klip seberat 94 gram bruto, 6,2 gram, 0,8 gram bruto; juga dua butir pil ekstasi berat bruto 1,2 gram dalam plastik klip.
Disita juga satu timbangan digital, seperangkat bong atau alat isap sabu-sabu dan cangklong, serta uang tunai Rp27 juta.
"Total berat sabu-sabu yang disita 101 gram berat bruto," ujar Krisno.
Krisno pun menjelaskan, penangkapan AKP ENM hasil pengembangan dari Operasi Anti Gedek yang dilaksanakan oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di sejumlah THM atau tempat dugem selama 30-31 Juli 2022.
Dalam periode tersebut, anggota Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap beberapa tersangka sindikat peredaran gelap Narkoba Juki dkk yang biasa beroperasi di tempat hiburan malam (THM) atau dugem di Bandung, yakni F3X Club Bandung dan FOX KTV Bandung.
Dari pengungkapan narkoba di F3X Club dan FOC KTV melakukan pengembangan penyidikan siapa penyuplai narkoba tersebut. Akhirnya ditangkaplah tersangka JS dan RH yang pernah mengantar 2.000 butir pil ekstasi kepada tersangka Juki pemilik THM FOX Club dan F3X KTV Bandung bersama dengan AKP ENM.
"Pada hari Kamis, tanggal 11 Agustus 2022 sekitar pukul 07.00 WIB, ENM ditangkap di tempat kejadian perkara basemen Taman Sari Apartemen Mahogani Karawang dengan BB tersebut di atas," kata Krisno.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |