Kamis, 04 Agustus 2022 - 18:49 WIB
Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur.(foto: Tribunnews.com)
Artikel.news, Lampung Timur - Oknum guru SD di Lampung Timur, melakukan tindak asusila terhadap anak muridnya di dalam ruang kelas.
Pelaku HR (40) melakukan perbuatan bejat terhadap muridnya yang berinisial SZ (12).
Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, Iptu Johannes Erwin Parlindungan Sihombing, yang dilansir dari Tribunnews.com, Kamis (4/8/2022).
Ia mengungkapkan, tindak asusila tersebut terjadi pada bulan April 2022 lalu.
"Pada hari Senin (18/4/2022) pukul 08.30 WIB, HR melakukan aksinya," ungkapnya.
Lebih parahnya lagi, HR melakukan tindak asusila tersebut di salah satu ruang kelas.
"HR melakukan aksinya itu di dalam kelas di salah satu SDN di Kecamatam Sekampung Udik Kabupaten Lampung Timur," jelasnya.
Menurut Iptu Johannes, HR mengatakan kepada SZ agar tidak mengadukan hal tersebut kepada orangtuanya.
"Saat HR melakukan aksinya, ia juga berkata kepada SZ agar tidak melaporkan hal itu ke orangtuanya," lanjutnya.
Lalu, setelah melakukan hal itu, HR pergi meninggalkan SZ begitu saja di dalam ruang kelas.
"Setelah melakukan aksinya, lalu terlapor meninggalkan SZ di kelas tersebut," sebutnya.
Tapi sang murid merasa tidak tahan dengan perlakuan gurunya itu, dia pun memilih untuk mengadukannya ke bapaknya.
terang saja sang bapak marah besar mendengarkan pengakuan anaknya yang polos itu. Apalagi anaknya itu mengatakan bahwa ia telah diperlakukan tidak senonoh oleh oknum guru sebanyak tiga kali.
Kenyataan yang membuat orang tua si murid tak kuasa dan langsung mengambil tindakan tegas yakni melaporkan ke polisi.
Menerima laporan tersebut, Polres Lampung Timur langsung bergerak untuk menangkap si pelaku
"Kita sudah mengamankan HR pada Senin (1/8/2022) kemarin, sekitar pukul 20.00 WIB," ungkap Iptu Johannes.
Menurutnya, polisi menangkap pelaku HR di kediamannya tanpa perlawanan.
"HR kita amankan di rumahnya, di Desa Mengandung Sari, Kecamatan Sekampung Udik Kabupaten Lampung Timur, tanpa perlawanan," ujarnya.
Ia mengatakan, saat ini pelaku telah diamankan polisi di Mapolres Lampung Timur.
"Saat ini pelaku telah kita amankan untuk proses lebih lanjut, oleh Unit PPA Polres Lampung Timur," katanya.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |