Jumat, 15 Juli 2022 - 17:09 WIB
Artikel.news, Tanah Bumbu - Tidak terima diputus pacarnya, pria di Kabupaten Tanahbumbu, Kalimantan Selatan, sebarkan foto mantan pacarnya yang tanpa busana di WhatsApp dan Instagram.
Akibat ulahnya, yang bersangkutan diringkus jajaran Satreskrim Polsek Satui.
Kini pria berinisial MR (18) yang tinggal di Kecamatan Satui sudah mendekam di Mapolsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ada 2 foto tanpa busana mantan pacar yang disebarkan pelaku yang mengantarkannya ke jeruji besi. Keluarga korban melaporkannya karena tidak dengan perbuatan pelaku itu.
Kapolres Tanahbumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas AKP H I Made, didampingi Kapolsek Satui Iptu Hardaya, Selasa (12/7/2022) membenarkan penangkapan terhadap pria tersebut.
"Pelaku sudah diamankan setelah sebarkan foto sang pacar di media sosial. Setelah ditanya kenapa memasang foto tersebut, si pelaku meggatakan tidak terima diputus korban, " katanya, dikutip dari Banjarmasinpost.co.id, Jumat (15/7/2022).
Perbuatan pelaku masuk dalam perkara tindak pidana setiap orang dengan sengaja dan tanpa Hak mendistribusikan dan atau mentrasnmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 45 ayat ( 1) Jo pasal 27 ayat ( 1 ) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (7/7/2022) di kecamatan Satui Kabupaten Tanahbumbu.
Kronologisnya, lanjut AKP Made, diketahui ada teman korban melihat status sang pelaku di story WA dan Instagram terpampang yang memasang foto korban tanpa busana.
Korban pun tak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Satui.
"Dari laporan tersebut, pelaku ditangkap pada tanggal 8 Juli sekitar pukul 02.30 wita dan langsung digelandang untuk proses lebih lanjut," pungkasnya.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |