• Olahraga
    • Tujuh Ciri Perempuan yang Cepat Move On Usai Putus Cinta, Ada Kemampuan Beradaptasi Tujuh Ciri Perempuan yang Cepat Move On Usai Putus Cinta, Ada Kemampuan Beradaptasi
      DPRD Makassar Gelar Paripurna Terkait Pertanggungjawaban APBD 2024, Realisasi Pendapatan Capai Rp4,2 Triliun DPRD Makassar Gelar Paripurna Terkait Pertanggungjawaban APBD 2024, Realisasi Pendapatan Capai Rp4,2 Triliun
      Sosok Maizura, Aktris Asal Makassar yang Bintangi Film Jodoh 3 Bujang Sosok Maizura, Aktris Asal Makassar yang Bintangi Film Jodoh 3 Bujang
      Festival QRIS Bersama BI Sulsel, Momentum Pemkot Makassar Percepat Adopsi Sistem Nontunai Festival QRIS Bersama BI Sulsel, Momentum Pemkot Makassar Percepat Adopsi Sistem Nontunai
  • News
    • InternationalNasionalMetro
    • Dukung Program Iuran Sampah Gratis Munafri-Aliyah, Ketua DPRD Makassar Sebut Bentuk Nyata Kepedulian dalam Meringankan Beban Ekonomi Dukung Program Iuran Sampah Gratis Munafri-Aliyah, Ketua DPRD Makassar Sebut Bentuk Nyata Kepedulian dalam Meringankan Beban Ekonomi
      Pria Asal Sinjai Lompat Dari Lantai Lima Mal Tunjungan Plaza Surabaya, Diduga Motif Ekonomi Pria Asal Sinjai Lompat Dari Lantai Lima Mal Tunjungan Plaza Surabaya, Diduga Motif Ekonomi
      Motor Hilang saat Diparkir, Ternyata Disembunyikan di Dapur Warga Motor Hilang saat Diparkir, Ternyata Disembunyikan di Dapur Warga
      Tiga Ranperda Inisiatif Dibahas DPRD Makassar pada Rapat Paripurna Kesembilan Masa Persidangan Ketiga Tiga Ranperda Inisiatif Dibahas DPRD Makassar pada Rapat Paripurna Kesembilan Masa Persidangan Ketiga
  • Tekno
    • Tujuh Ciri Perempuan yang Cepat Move On Usai Putus Cinta, Ada Kemampuan Beradaptasi Tujuh Ciri Perempuan yang Cepat Move On Usai Putus Cinta, Ada Kemampuan Beradaptasi
      DPRD Makassar Gelar Paripurna Terkait Pertanggungjawaban APBD 2024, Realisasi Pendapatan Capai Rp4,2 Triliun DPRD Makassar Gelar Paripurna Terkait Pertanggungjawaban APBD 2024, Realisasi Pendapatan Capai Rp4,2 Triliun
      Sosok Maizura, Aktris Asal Makassar yang Bintangi Film Jodoh 3 Bujang Sosok Maizura, Aktris Asal Makassar yang Bintangi Film Jodoh 3 Bujang
      Festival QRIS Bersama BI Sulsel, Momentum Pemkot Makassar Percepat Adopsi Sistem Nontunai Festival QRIS Bersama BI Sulsel, Momentum Pemkot Makassar Percepat Adopsi Sistem Nontunai
  • Ekbis
    • Tujuh Ciri Perempuan yang Cepat Move On Usai Putus Cinta, Ada Kemampuan Beradaptasi Tujuh Ciri Perempuan yang Cepat Move On Usai Putus Cinta, Ada Kemampuan Beradaptasi
      DPRD Makassar Gelar Paripurna Terkait Pertanggungjawaban APBD 2024, Realisasi Pendapatan Capai Rp4,2 Triliun DPRD Makassar Gelar Paripurna Terkait Pertanggungjawaban APBD 2024, Realisasi Pendapatan Capai Rp4,2 Triliun
      Sosok Maizura, Aktris Asal Makassar yang Bintangi Film Jodoh 3 Bujang Sosok Maizura, Aktris Asal Makassar yang Bintangi Film Jodoh 3 Bujang
      Festival QRIS Bersama BI Sulsel, Momentum Pemkot Makassar Percepat Adopsi Sistem Nontunai Festival QRIS Bersama BI Sulsel, Momentum Pemkot Makassar Percepat Adopsi Sistem Nontunai
  • Berita Utama
    • Tujuh Ciri Perempuan yang Cepat Move On Usai Putus Cinta, Ada Kemampuan Beradaptasi Tujuh Ciri Perempuan yang Cepat Move On Usai Putus Cinta, Ada Kemampuan Beradaptasi
      DPRD Makassar Gelar Paripurna Terkait Pertanggungjawaban APBD 2024, Realisasi Pendapatan Capai Rp4,2 Triliun DPRD Makassar Gelar Paripurna Terkait Pertanggungjawaban APBD 2024, Realisasi Pendapatan Capai Rp4,2 Triliun
      Sosok Maizura, Aktris Asal Makassar yang Bintangi Film Jodoh 3 Bujang Sosok Maizura, Aktris Asal Makassar yang Bintangi Film Jodoh 3 Bujang
      Festival QRIS Bersama BI Sulsel, Momentum Pemkot Makassar Percepat Adopsi Sistem Nontunai Festival QRIS Bersama BI Sulsel, Momentum Pemkot Makassar Percepat Adopsi Sistem Nontunai
  • Politik
    • PemiluPartai PolitikPilkada
    • Munandar Wijaya Ikuti Diklat Bimtek Amanat Nusantara Gelombang ke-5 di Lampung Selatan Munandar Wijaya Ikuti Diklat Bimtek Amanat Nusantara Gelombang ke-5 di Lampung Selatan
      Hewan Kurban PDIP Sulbar Disembelih, Agus Ambo Djiwa: Dibagikan kepada yang Berhak Menerima Hewan Kurban PDIP Sulbar Disembelih, Agus Ambo Djiwa: Dibagikan kepada yang Berhak Menerima
      Ketua DPRD Makassar Terima Nama Calon PAW Apiaty Amin Syam dari KPU  Ketua DPRD Makassar Terima Nama Calon PAW Apiaty Amin Syam dari KPU 
      Anggota Dewan Habsi Wahid Hadiri Upacara Harlah Pancasila yang Dilaksanakan PDIP Sulbar  Anggota Dewan Habsi Wahid Hadiri Upacara Harlah Pancasila yang Dilaksanakan PDIP Sulbar 
  • Opini
    • Tujuh Ciri Perempuan yang Cepat Move On Usai Putus Cinta, Ada Kemampuan Beradaptasi Tujuh Ciri Perempuan yang Cepat Move On Usai Putus Cinta, Ada Kemampuan Beradaptasi
      DPRD Makassar Gelar Paripurna Terkait Pertanggungjawaban APBD 2024, Realisasi Pendapatan Capai Rp4,2 Triliun DPRD Makassar Gelar Paripurna Terkait Pertanggungjawaban APBD 2024, Realisasi Pendapatan Capai Rp4,2 Triliun
      Sosok Maizura, Aktris Asal Makassar yang Bintangi Film Jodoh 3 Bujang Sosok Maizura, Aktris Asal Makassar yang Bintangi Film Jodoh 3 Bujang
      Festival QRIS Bersama BI Sulsel, Momentum Pemkot Makassar Percepat Adopsi Sistem Nontunai Festival QRIS Bersama BI Sulsel, Momentum Pemkot Makassar Percepat Adopsi Sistem Nontunai
  • Inspirasi
    • Tujuh Ciri Perempuan yang Cepat Move On Usai Putus Cinta, Ada Kemampuan Beradaptasi Tujuh Ciri Perempuan yang Cepat Move On Usai Putus Cinta, Ada Kemampuan Beradaptasi
      DPRD Makassar Gelar Paripurna Terkait Pertanggungjawaban APBD 2024, Realisasi Pendapatan Capai Rp4,2 Triliun DPRD Makassar Gelar Paripurna Terkait Pertanggungjawaban APBD 2024, Realisasi Pendapatan Capai Rp4,2 Triliun
      Sosok Maizura, Aktris Asal Makassar yang Bintangi Film Jodoh 3 Bujang Sosok Maizura, Aktris Asal Makassar yang Bintangi Film Jodoh 3 Bujang
      Festival QRIS Bersama BI Sulsel, Momentum Pemkot Makassar Percepat Adopsi Sistem Nontunai Festival QRIS Bersama BI Sulsel, Momentum Pemkot Makassar Percepat Adopsi Sistem Nontunai
  • Entertain
    • Tujuh Ciri Perempuan yang Cepat Move On Usai Putus Cinta, Ada Kemampuan Beradaptasi Tujuh Ciri Perempuan yang Cepat Move On Usai Putus Cinta, Ada Kemampuan Beradaptasi
      DPRD Makassar Gelar Paripurna Terkait Pertanggungjawaban APBD 2024, Realisasi Pendapatan Capai Rp4,2 Triliun DPRD Makassar Gelar Paripurna Terkait Pertanggungjawaban APBD 2024, Realisasi Pendapatan Capai Rp4,2 Triliun
      Sosok Maizura, Aktris Asal Makassar yang Bintangi Film Jodoh 3 Bujang Sosok Maizura, Aktris Asal Makassar yang Bintangi Film Jodoh 3 Bujang
      Festival QRIS Bersama BI Sulsel, Momentum Pemkot Makassar Percepat Adopsi Sistem Nontunai Festival QRIS Bersama BI Sulsel, Momentum Pemkot Makassar Percepat Adopsi Sistem Nontunai
  • Edukasi
    • Tujuh Ciri Perempuan yang Cepat Move On Usai Putus Cinta, Ada Kemampuan Beradaptasi Tujuh Ciri Perempuan yang Cepat Move On Usai Putus Cinta, Ada Kemampuan Beradaptasi
      DPRD Makassar Gelar Paripurna Terkait Pertanggungjawaban APBD 2024, Realisasi Pendapatan Capai Rp4,2 Triliun DPRD Makassar Gelar Paripurna Terkait Pertanggungjawaban APBD 2024, Realisasi Pendapatan Capai Rp4,2 Triliun
      Sosok Maizura, Aktris Asal Makassar yang Bintangi Film Jodoh 3 Bujang Sosok Maizura, Aktris Asal Makassar yang Bintangi Film Jodoh 3 Bujang
      Festival QRIS Bersama BI Sulsel, Momentum Pemkot Makassar Percepat Adopsi Sistem Nontunai Festival QRIS Bersama BI Sulsel, Momentum Pemkot Makassar Percepat Adopsi Sistem Nontunai
  • Kesehatan
    • Tujuh Ciri Perempuan yang Cepat Move On Usai Putus Cinta, Ada Kemampuan Beradaptasi Tujuh Ciri Perempuan yang Cepat Move On Usai Putus Cinta, Ada Kemampuan Beradaptasi
      DPRD Makassar Gelar Paripurna Terkait Pertanggungjawaban APBD 2024, Realisasi Pendapatan Capai Rp4,2 Triliun DPRD Makassar Gelar Paripurna Terkait Pertanggungjawaban APBD 2024, Realisasi Pendapatan Capai Rp4,2 Triliun
      Sosok Maizura, Aktris Asal Makassar yang Bintangi Film Jodoh 3 Bujang Sosok Maizura, Aktris Asal Makassar yang Bintangi Film Jodoh 3 Bujang
      Festival QRIS Bersama BI Sulsel, Momentum Pemkot Makassar Percepat Adopsi Sistem Nontunai Festival QRIS Bersama BI Sulsel, Momentum Pemkot Makassar Percepat Adopsi Sistem Nontunai
  • Sulsel
    • AjattaparengBosowasiLuwuTorajaBarruSidrapPangkepGowaMarosSinjaiPare-pare
    • Disaksikan Wali Kota, PAM Tirta Karajae Kerja Sama Kejari Parepare Komitmen Tuntaskan Tagihan Tunggakan Pelanggan  Disaksikan Wali Kota, PAM Tirta Karajae Kerja Sama Kejari Parepare Komitmen Tuntaskan Tagihan Tunggakan Pelanggan 
      Ketua PKK Parepare Senam Bersama Lansia dan Bazar UMKM, Dorong Penguatan Layanan Posyandu Era Baru Ketua PKK Parepare Senam Bersama Lansia dan Bazar UMKM, Dorong Penguatan Layanan Posyandu Era Baru
      Pawai Tahun Baru Islam 1447 H di Parepare Disambut Antusias, Wali Kota Ajak Perkuat Spirit Keimanan Pawai Tahun Baru Islam 1447 H di Parepare Disambut Antusias, Wali Kota Ajak Perkuat Spirit Keimanan
      Maknai Tahun Baru Islam, Wali Kota Tasming Hamid Serukan Momentum Hijrah Menuju Parepare Lebih Baik Maknai Tahun Baru Islam, Wali Kota Tasming Hamid Serukan Momentum Hijrah Menuju Parepare Lebih Baik
  • Sulbar
    • Pemprov Sulbar Tegaskan Syarat Ketat Perizinan Tambang, IUP dan SIPB Wajib Penuhi Standar Pemprov Sulbar Tegaskan Syarat Ketat Perizinan Tambang, IUP dan SIPB Wajib Penuhi Standar
      DPRD Sulbar dan BPKPD Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024, Wujudkan Transparansi Pengelolaan Keuangan Daerah DPRD Sulbar dan BPKPD Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024, Wujudkan Transparansi Pengelolaan Keuangan Daerah
      Gubernur Sulbar Hadiri RDP Komisi II DPR Bersama MenPAN RB, Kemendagri dan Kepala BKN Gubernur Sulbar Hadiri RDP Komisi II DPR Bersama MenPAN RB, Kemendagri dan Kepala BKN
      Libatkan Multi Instansi, ESDM Sulbar Serius Evaluasi Izin Tambang Pastikan Sesuai Aturan   Libatkan Multi Instansi, ESDM Sulbar Serius Evaluasi Izin Tambang Pastikan Sesuai Aturan  
  • Foto
    • Tujuh Ciri Perempuan yang Cepat Move On Usai Putus Cinta, Ada Kemampuan Beradaptasi Tujuh Ciri Perempuan yang Cepat Move On Usai Putus Cinta, Ada Kemampuan Beradaptasi
      DPRD Makassar Gelar Paripurna Terkait Pertanggungjawaban APBD 2024, Realisasi Pendapatan Capai Rp4,2 Triliun DPRD Makassar Gelar Paripurna Terkait Pertanggungjawaban APBD 2024, Realisasi Pendapatan Capai Rp4,2 Triliun
      Sosok Maizura, Aktris Asal Makassar yang Bintangi Film Jodoh 3 Bujang Sosok Maizura, Aktris Asal Makassar yang Bintangi Film Jodoh 3 Bujang
      Festival QRIS Bersama BI Sulsel, Momentum Pemkot Makassar Percepat Adopsi Sistem Nontunai Festival QRIS Bersama BI Sulsel, Momentum Pemkot Makassar Percepat Adopsi Sistem Nontunai
  • International
  • Nasional
  • Metro

Home News Nasional

Pemandu Lagu dan Pengunjung Tewas di Tempat Karaoke, Nama Ayu Ting Ting Ikut Terseret dan Dilaporkan ke Polisi

Supri

Sabtu, 09 Juli 2022 - 19:17 WIB


Pemandu Lagu dan Pengunjung Tewas di Tempat Karaoke, Nama Ayu Ting Ting Ikut Terseret dan Dilaporkan ke Polisi

Reno Ardiansyah kuasa hukum keluarga almarhumah pemandu lagu di Karaoke Ayu Ting Ting Sarah Aulia saat konferensi pers.(foto: TribunBengkulu.com)


Artikel.news, Bengkulu - Dua orang pemandu lagu bersama seorang pengunjung tewas di tempat Karaoke Ayu Ting Ting (ATT) di Bengkulu, akhir Juni 2022 lalu.

Peristiwa ini menyebabkan pemilik tempat karaoke yang merupakan penyanyi dangdut Ayu Ting Ting ikut terseret dan dilaporkan ke polisi.

Ayu Ting Tingi resmi dilaporkan ke Polda Bengkulu, Kamis (8/7/2022) malam oleh orangtua dari pemandu lagu yang tewas dengan didampingi oleh kuasa hukumnya.

"Kita melaporkan Ayu Rosmalina alias Ayu Ting Ting, pemilik tempat usaha dan manajemen karaoke Ayu Ting Ting (ATT) Bengkulu, dengan dugaan pidana 359 KUHP tentang kealpaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain," ujar Reno Ardiansyah kuasa hukum keluarga almarhumah Sarah Aulia, saat konferensi pers, yang dikutip dari TribunBengkulu.com, Sabtu (9/7/2022).

Keluarga Sarah Aulia dan kuasa hukumnya mempertanyakan standar operasional prosedur (SOP) dari Karaoke ATT terkait regulasi keluar masuknya makanan dan minuman serta peran dari Ayu Ting Ting selaku pemilik brand.

"Dalam aturannya, pengunjung tidak diperbolehkan membawa minuman dari luar, kalau pun membawa minuman dari luar harus dikenakan biaya tambahan dan tanpa pengecekan, sehingga ini menjadi tindakan pembiaran dari pihak pengelola karaoke," ujar Reno.

Saat ini pihak kuasa hukum juga telah diperkuat dengan adanya saksi kunci dalam kasus ini.

"Kita telah memegang saksi kunci yakni saudari Sella, yang merupakan teman korban yang ikut dalam kegiatan tersebut dan berhasil selamat," ungkapnya.

Sebelumnya pihak manajemen karaoke ATT sempat menyangkal bahwa minuman tersebut terindikasi disembunyikan karena pihak manajemen melarang pengunjung untuk membawa minuman keras dari luar.

"Dari keterangan Sella, bahwa dirinya melihat minuman keras tersebut masuk ke dalam lokasi karaoke dengan cara ditenteng dan tidak disembunyikan," ungkap Reno.

"Dengan alasan tersebut, Ayu Ting Ting, pemilik tempat usaha, manajemen karaoke ATT, kita laporkan ke pihak kepolisian dengan pasal 359 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara," ucap Reno.


Diberitakan sebelumnya, tiga orang tewas setelah mengunjungi karoke Ayu Ting Ting (ATT) Bengkulu. Ketiganya diduga mengkonsumsi minuman keras oplosan di tempat karoke berlabel karaoke keluarga itu.

Pemasok minuman keras atau miras oplosan yang diamankan pihak kepolisian pada Jumat (1/7/2022) lalu sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu (2/7/2022).

"Dari hasil gelar perkara kita temukan fakta-fakta bahwa pelaku AM telah kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau, Sabtu (2/7/2022).

Saat diinterogasi, AM mengakui dirinya merupakan pemasok miras oplosan yang menyebabkan satu orang pengunjung dan dua orang pemandu lagu di karaoke Ayu Ting Ting meninggal dunia.

AM yang menjual miras dengan merk ternama ini membuat konsumennya terbuai dengan harga yang murah.

"Miras yang AM jual ini bermerk dan harganya cukup mahal, sedangkan AM ini menjual dengan harga yang sangat-sangat murah," ungkap Malau.

Harga yang ditawarkan AM pun bervariasi, dirinya menjual dengan harga Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu per botol.

"Karena AM ini menjual dengan harga yang sangat murah, kita indikasikan miras ini merupakan miras oplosan," kata Malau.

Demi membuktikan miras yang dijual AM ini merupakan miras oplosan, pihak kepolisian pun mengirimkan sampel minuman dari tubuh korban ke laboratorium forensik untuk mengetahui kadar miras tersebut.

Saat ini AM harus mendekam di sel tahanan Mapolres Bengkulu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"AM kita jerat dengan 3 pasal, yakni pasal 204 KUHP karena menyebabkan 3 orang meninggal dunia, kemudian pasal 146 UU nomor 18 tahun 2012 tentang pangan dan pasal 106 UU nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan yang tidak sesuai peruntukannya," jelas Malau.
 

  • Pria Asal Sinjai Lompat Dari Lantai Lima Mal Tunjungan Plaza Surabaya, Diduga Motif Ekonomi
  • Motor Hilang saat Diparkir, Ternyata Disembunyikan di Dapur Warga
  • Pemuda 14 Tahun Tewas Tersegat Listrik saat Perbaiki Soundsystem
  • Suami Aniaya Istri Karena Minta Uang Belanja, Terancam Denda Rp15 Juta dan Penjara Lima Tahun
  • Hadiri Jakarta Geopolitical Forum IX 2025, Wagub Sulsel Sebut Bentuk Keseriusan dalam Membaca Arah Kebijakan Energi Nasional
  •  Gegara Pakai Baju Renang saat Ikut Lomba, Siswi MAN Dikeluarkan dari Sekolah 

Laporan:Supri
Editor:Ruslan Amrullah
TAG #News#Nasional#Karaoke#Ayu Ting Ting#Bengkulu#Pemandu Lagu Tewas#Polda Bengkulu#Artikel.news
BAGI
REKOMENDASI
KINI
  • Dukung Program Iuran Sampah Gratis Munafri-Aliyah, Ketua DPRD Makassar Sebut Bentuk Nyata Kepedulian dalam Meringankan Beban Ekonomi

    Dukung Program Iuran Sampah Gratis Munafri-Aliyah, Ketua DPRD Makassar Sebut Bentuk Nyata Kepedulian dalam Meringankan Beban Ekonomi

  • Disaksikan Wali Kota, PAM Tirta Karajae Kerja Sama Kejari Parepare Komitmen Tuntaskan Tagihan Tunggakan Pelanggan 

    Disaksikan Wali Kota, PAM Tirta Karajae Kerja Sama Kejari Parepare Komitmen Tuntaskan Tagihan Tunggakan Pelanggan 

  • Pemprov Sulbar Tegaskan Syarat Ketat Perizinan Tambang, IUP dan SIPB Wajib Penuhi Standar

    Pemprov Sulbar Tegaskan Syarat Ketat Perizinan Tambang, IUP dan SIPB Wajib Penuhi Standar

  • DPRD Sulbar dan BPKPD Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024, Wujudkan Transparansi Pengelolaan Keuangan Daerah

    DPRD Sulbar dan BPKPD Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024, Wujudkan Transparansi Pengelolaan Keuangan Daerah

  • Tujuh Ciri Perempuan yang Cepat Move On Usai Putus Cinta, Ada Kemampuan Beradaptasi

    Tujuh Ciri Perempuan yang Cepat Move On Usai Putus Cinta, Ada Kemampuan Beradaptasi

  • Pria Asal Sinjai Lompat Dari Lantai Lima Mal Tunjungan Plaza Surabaya, Diduga Motif Ekonomi

    Pria Asal Sinjai Lompat Dari Lantai Lima Mal Tunjungan Plaza Surabaya, Diduga Motif Ekonomi

  • TOPIK

  • POPULAR

      Agus Ambo Djiwa Bersama Komisi IV Panen Raya Padi Tanpa Pupuk di Agam Sumbar
    1. Agus Ambo Djiwa Bersama Komisi IV Panen Raya Padi Tanpa Pupuk di Agam Sumbar
    2. Mutmainah Buat Laporan Palsu Mengaku Dibegal, Ternyata Gadaikan Motor Rp6 Juta
    3. Hore! Kini Rekrutmen Tenaga Kerja Tak Harus Pakai Syarat Usia, Menaker Larang Diskriminasi
    4. Tolak Cinta Seorang Pria, TikToker Cantik Pakistan Tewas Tertembak
    5. Karyawati Bank Bobol Rekening Nasabah hingga Rp7,1 Miliar, Bupati Turut Jadi Korban
  • Dapat berita terbaru dari kami
    contoh: example@email.com
    Ikuti kami di social

artikel
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • SITEMAP

2021 © PT. Artikel Media Nusantara - All Rights Reserved.