Senin, 20 Juni 2022 - 21:51 WIB
Ilustrasi PSK terjaring razia.(Foto: Tribun Jogja)
Artikel.news, Surabaya - Petani di Madura ini punya profesi lain yakni menjadi mucikari bagi pekerja seks komersil (PSK).
Selain menyiapkan cewek yang bisa diajak berhubungan badan, pria berinisial B (47) ini juga menyiapkan kamar kos untuk ditempati berhubungan.
Dia menawarkan si cewek dengan harga yang sudah dipatok. Bagi yang ingin mendapatkan jasa si cewek harus membayar Rp250 ribu.
Namun, usaha yang tak lazim ini akhirnya terendus polisi. B pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
B adalah warga Dusun Kebun, Desa Pademawu Timur, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Madura.
Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto menyampaikan, tersangka ditangkap lantaran menyediakan PSK di sebuah Kos Jalan Raya Sumenep.
Korban yang dijadikan PSK oleh tersangka yaitu S (26) seorang perempuan warga Dusun Biris Daja, Desa Tambung, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan Polisi, tersangka mematok harga PSK Rp250 ribu sekali kencan terhadap pria.
"Tersangka dikenai pasal 506 atau 296 KUHP dengan penjara 3 bulan atau setahun penjara," singkat AKBP Rogib Triyanto, dilansir dari Tribunnews.com, Senin (20/6/2022).
Berdasarkan hasil data 'Operasi Pekat Semeru 2022' yang dilakukan Polres Pamekasan dari 23 Mei - 3 Juni 2022, berhasil mengungkap sebanyak 5 kasus prostitusi di empat lokasi berbeda.
Yaitu di warung kopi Pasar 17 Agustus Pamekasan, Hotel Purnama Jalan Bonorogo, Rumah Kos Jalan Raya Sumenep, dan Rumah Kos Jalan Nugroho.
Dari 5 kasus prostitusi itu, Polisi juga mengamankan uang tunai hasil transaksi jasa PSK senilai Rp1 juta, 2 selimut dan 2 sprei.
Laporan | : | Faisal |
Editor | : | Ruslan Amrullah |