Ahad, 22 Mei 2022 - 19:46 WIB
Artikel.news, Sikka - Seorang oknum polisi di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) harus berurusan dengan institusinya sendiri.
Sang oknum polisi tersebut merupakan anggota Polres Sikka berinisial R. Dia diduga berselingkuh dengan cewek belia berinisial N (21).
Namun N merasa tidak nyaman dengan cinta segitiga karena R telah memiliki istri. Sehingga N pun meminta mengakhiri hubungan terlarang tersebut.
Bahkan permintaan ini sudah dilakukan beberapa kali. Tapi setiap kali minta putus, R mengancam akan membunuh N.
R juga pernah menghajar N di tempat kerjanya di Kelurahan Waioti, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, Selasa (17/5/2022).
Saat itu N sedang tidur di dapur kafe. Tiba-tiba R datang, dan langsung memukul wajah N menggunakan sandal.
"Dia masuk dengan alasan cas handphone. Dia tidak berkata apa-apa, dan langsung langsung memukul pelipis saya menggunakan sandal tumit," ujar N, seperti dilansir dari Tribuncirebon.com, Ahad (22/5/2022).
N hendak mengakhiri hubungan terlarang tersebut karena perlakuan R selalu membuatnya tidak nyaman.
"Saya tidak mau lagi dengan dia. Kalau saya tidak mau, dia mengancam akan menusuk pakai pisau dan mengancam akan membunuh," ujarnya.
Saat ini Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Sikka sedang memeriksa dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh R tersebut.
Kasi Humas Polres Sikka, AKP Margono mengatakan, pelaku E sedang menjalani pemeriksaan.
"Kami juga sudah memeriksa beberapa saksi," ujar Margono, Kamis (19/5/2022).
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |