Senin, 25 April 2022 - 16:10 WIB
Tahanan titipan Polres Hulu Sungai Tengah (HST) yang kabur dari Rumah Tanahan (Rutan) Barabai, Desy Raihana, tertangkap di kabupaten tanah bumbu (Tanbu), Provinsi Kalimantan Selatan.
Artikel.news, Tanah Bumbu - Tahanan titipan Polres Hulu Sungai Tengah (HST) yang kabur dari Rumah Tanahan (Rutan) Barabai, Desy Raihana, tertangkap di kabupaten tanah bumbu (Tanbu), Provinsi Kalimantan Selatan.
Perempuan berambut pirang itu ditangkap petugas di kawasan Jalan Raya Kampung Baru, Desa Bersujud., Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanbu, Kalsel.
Yang menjemput Desy Raihana, saat kabur dari rutan yang berada di Kota Barabai adalah suaminya yang bernama Ikhwan Rizani (30), pada Senin (18/4/2022) pekan lalu.
Hal ini disampaikan Kapolres HST AKBP Sigid Hariyadi, didampingi Kasatresnarkoba, AKP Lamris Manurung, dan Kepala Rutan Barabai, Gusti Iskandarsyah, dalam konferensi pers, Sabtu (23/4/2022) malam.
Saat itu, Ikhwan Rizani mengantar anaknya, PR (13), ke Rutan Barabai. Setelah itu, Ikhwan menunggu di luar rutan.
Menurut Kapolres, tersangka yang melarikan diri ke kabupaten tanah bumbu tersebut berhasil dibekuk di rumah toko sanak saudaranya,
"Saat ditangkap, tersangka dan suaminya berupaya sembunyi, namun tak bisa menghindar lagi, sehingga keduanya menyerah dan tak melakukan perlawanan," kata Sigit, dikutip dari Banjarmasinpost.co.id, Senin (25/4/2022).
Ditambahkan, Ikhwan Rizani sebelumnya adalah buron karena berhasil melarikan diri saat penggerebekan bersama istrinya di rumahnya di Desa Banua Kupang, Kecamatan Labuan Amas Utara, Kabupaten HST. Dia adalah seorang residivis.
Mengenai status penahanan selanjutnya, menurut Kapolres, tersangka Desy tetap dititipkan di Rutan Barabai setelah setelah selesai penyidikan untuk BAP tambahan.
Sedangkan Ikhwan Rizani mendekam di sel tahanan Polres HST sampai perkaranya dilimpahkan ke kejaksaan.
Laporan | : | Faisal |
Editor | : | Ruslan Amrullah |