Kamis, 31 Maret 2022 - 10:06 WIB
Artikel.news, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa pemerintah telah menghibahkan Barang Milik Negara (BMN) senilai Rp488,5 triliun dalam tiga tahun terakhir.
"Kita lihat dalam tiga tahun terakhir saja Barang Milik Negara (BMN) secara total yang dihibahkan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah, yayasan, lembaga keagamaan, lembaga pendidikan adalah nilainya itu Rp488,5 triliun," kata Sri Mulyani, dikutip dari Medcom.id, Kamis (31/3/2022).
Ia merinci BMN atau aset negara yang dihibahkan oleh pemerintah pusat pada 2019 mencapai Rp57,2 triliun. Jumlah itu meningkat menjadi Rp102,6 triliun di 2020, lalu mencapai Rp328,7 triliun di 2021 dan Rp488,5 triliun sepanjang 2022 berjalan.
Dengan hibah tersebut, ekuitas pemerintah pusat dalam laporan keuangan menjadi berkurang karena berpindah kepada pihak lain.
Ia pun mengapresiasi penyerahan BMN Kementerian PUPR senilai Rp222,58 triliun kepada berbagai kementerian, lembaga, pemerintah daerah, yayasan, dan perguruan tinggi yang dilakukan pada hari ini.
Menurutnya penyerahan hibah BMN kepada berbagai pihak yang dilakukan secara terbuka melalui seremoni merupakan praktik yang baik untuk mengingatkan masyarakat terkait kewajiban dan haknya sebagai warga negara Indonesia.
"Kami di Kemenkeu tiap hari harus terus memberikan informasi, kadang-kadang melalui sosialisasi dan edukasi. Sosialisasi dan edukasi tentang mengapa harus membayar pajak, apa artinya," ujar Sri Mulyani.
Total BMN Kementerian PUPR yang dihibahkan tersebut, yakni jalan dan jembatan senilai Rp217,7 triliun diserahkan kepada Pemerintah Daerah DKI Jakarta, dan pengelolaannya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah penerima BMN.
"Aset yang tadinya milik pemerintah pusat menjadi aset milik pemerintah daerah. Konsekuensinya, jalan dan jembatan tersebut harus dipelihara pemerintah DKI Jakarta, dan pembiayaan untuk pemeliharaannya oleh Kementerian PUPR menjadi turun," katanya.
Laporan | : | Faisal |
Editor | : | Ruslan Amrullah |