Senin, 14 Maret 2022 - 22:51 WIB
Artikel.news, Jakarta - Sejak tahun 2005 hingga awal 2022 pasangan beda agama yang melangsungkan pernikahan di Indonesia mencapai 1.425 pasangan.
Data ini disampaikan Direktur Program Indonesian Conference On Religion and Peace (ICRP) Ahmad Nurcholish.
"Itu data dari 2005 sampai Sabtu (5/3/2022) kemarin. Nah, sebetulnya Sabtu kemarin ada dua pasangan yang menikah, satu di Semarang, satu di Jakarta. Jadi, total sudah 1.425," kata Nurcholish, dikutip dari jpnn.com, Senin (14/3/2022).
Terkait pernikahan beda agama, Nurcholish mengatakan Undang-Undang Perkawinan di Indonesia sudah waktunya direvisi.
Sebab, menurutnya, UU tersebut menimbulkan multitafsir kaitannya dengan pernikahan beda agama.
"Sehingga tidak memunculkan multitafsir yang dampaknya adalah pada layanan hak sipil warga negara yang tak terpenuhi," ujar Nurcholish.
Menurut Nurcholish, sudah waktunya Indonesia menerima pernikahan beda agama.
Pasangan beda agama yang mau menikah, lanjut Nurcholish, jumlahnya banyak.
Nurcholish mengaku hampir tiap hari menerima layanan konseling pasangan beda agama yang ingin menikah.
"Indonesia ini, kan, berbhineka, pernikahan beda agama itu juga fakta yang ada di masyarakat kita dan jumlahnya tidak sedikit," ujar Nurcholish.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |