Jumat, 25 Februari 2022 - 23:10 WIB
Koordinator Bamus DPRD Makassar, Andi Suhada Sappaile
Artikel.news, Makassar - DPRD Kota Makassar akan merotasi pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) pada Maret 2022 atau genap 2,5 tahun masa jabatan anggota DPRD Makassar periode 2019-2024.
Koordinator Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Makassar, Andi Suhada Sappaile, mengatakan, Awal Maret bamus mengagendakan seluruh fraksi mulai membahas secara internal terkait pergantian AKD di DPRD Makassar. Jatah kursi pimpinan AKD akan diberikan kepada empat fraksi.
Pergantian unsur pimpinan AKD tersebut berdasarkan kesepakatan fraksi-fraksi di DPRD pada awal periode. Jabatan pimpinan AKD diberikan setengah periode berjalan kepada masing-masing fraksi pemilik kursi di legislatif.
Empat fraksi yang akan mendapat porsi pimpinan AKD di dua setengah tahun ini adalah Fraksi PPP akan mengisi kursi pimpinan komisi A bidang pemerintahan, Fraksi Gerindra mengisi pimpinan komisi B bidang ekonomi, Fraksi PAN mengisi pimpinan komisi C bidang pembangunan, dan Fraksi PKS mengisi komisi D bidang kesra.
Saat ini, kata Andi Suhada, nama-nama anggota dewan setiap fraksi yang direkomendasikan sudah bisa disetor ke pimpinan DPRD, guna mengisi porsi pimpinan yang jatanya diberikan ke pada empat fraksi.
“Kita jadwalkan Maret mendatang sudah diparipurnakan nama-nama yang disetorkan dari masing-masing fraksi,” ujar Wakil Ketua DPRD Makassar ini, dilansir dari Bugispos.com, Jumat (25/2/2022).
Selain empat fraksi, lanjut dia, untuk pimpinan AKD yang lain seperti Bamus dan Badan Anggaran (Banggar) tetap akan diisi oleh fraksi pemilik kursi terbanyak yakni Demokrat dan PDIP.
“Kalau dua itu berdasarkan kesepakatan pimpinan saja, tetapi kemungkinan saya akan tukar posisi ke Bapemperda,” kata Ketua PDIP Makassar ini.
Sementara fraksi yang akan menempati kursi pimpinan Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) dan Badan Kehormatan (BK) belum ada kesepakatan lebih lanjut lagi antar fraksi.
“Kalau itu sejauh ini belum, kami akan tetap bahas itu bersama fraksi lain tentunya,” ujar Suhada.
Laporan | : | Jannah |
Editor | : | Ruslan Amrullah |