Kamis, 03 Februari 2022 - 21:31 WIB
Artikel.news, Makassar -- Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar musnahkan ratusan gram narkotika jenis sabu. Ratusan gram barang haram senilai Rp437 juta itu dimusnahkan dengan cara diblender.
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Doli Martua Tanjung mengatakan, narkotika tersebut merupakan barang bukti yang telah diamankan pihaknya terhadap 5 tersangka sejak Desember 2021
“Jadi barang bukti yang kita musnahkan ini, kita sita dari total 5 tersangka. Yang dimana pengungkapan kasusnya kita lakukan sejak Desember lalu,” ujar Doli kepada awak media usai pemusnahan barang itu di Aula Mapolrestabes Makassar, pada Kamis (3/2/2022).
Mantan Wakapolres Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) ini menjelaskan, bahwa para tersangka dari barang haram itu diamankan disejumlah wilayah di Sulsel dengan total barang bukti seberat 246,44 gram.
“Jadi para tersangka ini diamankan di sejumlah lokasi yakni daerah Gowa, Maros, Makassar. Dan mereka berbeda jaringan mereka pun menjual barang haram ini. Bisa dikategorikan rata-rata pemain lama," ungkap Kompol Doli
Adapun profesi para tersangka ini, kata Doli, mereka berlatar belakang berbeda-beda. Parahnya salah satu dari mereka ada yang berprofesi sebagai tenaga pendidik.
“Adapun profesi para tersangka ini memiliki latar belakang berbeda-beda karena ada yang sebagai petani, guru, kemudian swasta,” terang Komisaris Polisi ini.
Laporan | : | Supriadi |
Editor | : | Ruslan Amrullah |