Kamis, 03 Februari 2022 - 19:30 WIB
Ilustrasi pemerkosaan
Artikel.news, Majalengka – Seorang gadis belia di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, menjadi korban pemerkosaan dengan cara digilir oleh 11 pelaku. Edannya lagi, para pelaku tersebut masih bocah ingusan atau anak di bawah umur.
ke-11 pelaku ini masih berusia belasa tahun, dengan umur tertua baru 15 tahun.
Sementara korban sebelum diperkosa terlebih dahulu dicekoki minuman keras sampai mabuk berat.
Dilansir dari Heraldjabar.id, Kamis (3/2/2022), pemerkosaan itu terjadi di sebuah areal persawahan di Kecamatan Ligung, Majalengka.
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Afandi mengatakan, korban dijemput pada 16 Oktober 2021 siang hari.
Kejadian memilukan tersebut bermula saat pelaku AA (12) mengajak korban ke areal persawahan.
“Di lokasi itu, pelaku AA menghubungi teman-temannya,” kata Kapolres, Rabu (2/2/2022).
Korban lantas dicekoki minuman keras jenis ciu hingga mabuk parah.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |